Penjelasan Lengkap Menag Yaqut soal Ada Mark-Up Harga Gelang Haji
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid terkait dugaan markup harga gelang haji. Menurut Abdul, gelang haji yang dibanderol Rp35.000 per buah, seharusnya hanya seharga Rp5.000.
Yaqut menuturkan, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jemaah dan informasi lain. Ada biaya lebih untuk pencetakan, bukan hanya biaya pembuatan gelangnya saja.
"Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor pasport dan informasi lain yang ada di gelang itu," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/2).
-
Apa itu Gelang Identitas Jamaah Haji? Gelang bagi jemaah haji ternyata diproduksi di Jepara. Pesanan gelang dari Kementerian Agama itu bisa memberikan lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.
-
Mengapa Gelang Identitas Jamaah Haji diproduksi di Jepara? Pesanan gelang dari Kementerian Agama itu bisa memberikan lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.
-
Bagaimana cara pembuatan Gelang Identitas Jamaah Haji? Namun prosesnya tetap sama, yaitu pemilihan bahan baku besi anti karat sesuai pesanan, pemotongan, sablon, pewarnaan, finishing, dan pemasangan.
-
Kapan Gelang Identitas Jamaah Haji diproduksi? Produksi musiman haji biasanya dilakukan pada tiga bulan sebelum keberangkatan haji.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
Yaqut menegaskan gelang yang sudah dipakai jemaah telah memiliki informasi jemaah haji. Ada biaya lebih. Sehingga harga Rp5.000 yang dimaksud cuma produksi gelangnya saja.
"Lalu sampainya ke jemaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5000, masih dalam bentuk gelang tanpa informasi apapun. Lalu memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jemaah pakai apa? Berbiaya enggak itu?" jelasnya.
Untuk itu, Yaqut meminta anggota DPR sebaiknya jangan menyampaikan informasi sesat ke publik. Masyarakat akan dirugikan dengan informasi yang salah
"Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Berikan informasi yang terang. Kasihan masyarakat," pungkasnya.
Dugaan Markup Gelang Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap dugaan mark-up gelang haji oleh Kementerian Agama. Gelang hanya yang nilainya Rp5.000 bisa menjadi Rp35.000 dibanderol oleh Kementerian Agama.
Anggota DPR Fraksi Gerindra ini langsung menyampaikan di hadapan Kementerian Agama ketika rapat dengar pendapat Komisi VIII membahas biaya haji di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Abdul memprotes masalah harga gelang haji di hadapan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Abdul mengaku tahu harga pembuatan gelang haji. Sebab barang tersebut dibuat di daerah kelahirannya, Jepara.
"Ini produk tempat lahir saya. Dulu ini yang buat itu, Pak, ketua yayasan saya, Sultan Agung di Jepara. Dikasih proyek oleh Kemenag pada waktu itu, sekarang sudah ke mana-mana," ungkap Abdul.
Ia bilang, harga gelang haji itu dibanderol Rp30.000 dengan dasirnya seharga Rp5.000. Padahal, untuk membuatnya hanya Rp5.000.
"Di sini saya lihat, pak dirjen bantah ucapan saya di sosial media, ini Rp30.000, sama dasirnya Rp5.000, Pak," ujar Abdul.
Abdul pun langsung mempertanyakan siapa yang mengerjakan proyek tersebut. Apakah dari Kemenag atau dari vendor lain.
Menurut hitungan Abdul, dengan harga Rp35.000 untuk 221.000 jemaah maka biayanya bisa mencapai Rp7 miliar.
"Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp35.000 kali 221.000 jemaah, Rp7 miliar, Pak," ujar Abdul.
Seharusnya harga gelang tersebut hanya Rp5.000 saja. Bila dikalikan 221.000 jemaah maka totalnya hanya Rp1 miliar untuk pembuatan gelang.
"Harganya di Jepara ya Rp5.000-lah. Hitung saja Rp1 miliar dibagi 221.000, berapa itu? Ini bahannya, ada Indonesia, ini merah putih, ini semua saya tahu, Pak. Ini saya kira bukan urusan pak dirjen yang dulu, yang sekarang, saya enggak tahu ini, mohon ini, saya sengaja kemarin pulang saya bawa contohnya," jelas Abdul.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampilan glamor sebagian jemaah haji Debarkasi Makassar menjadi perhatian Bea dan Cukai. Institusi ini akan memeriksa barang mewah yang dibeli di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah memeriksa emas 100 gram milik jemaah haji Kloter 1 Makassar, Suarnati Dg Kanang (46) dan memastikan perhiasan itu ternyata imitasi.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaPuluhan warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan gelang identitas jemaah haji.
Baca SelengkapnyaBanyak cara bagi para jemaah haji agar bisa meloloskan barang bawaannya. Bea Cukai mengingatkan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPenarikan pajak bea masuk kepada Mira Hayati antaran dia membeli emas 1 kilogram (kg) di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBegini potret jemaah wanita Surabaya di Mekkah saat borong emas, sampai banyak disorot.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca Selengkapnya