Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Luhut Soal Bergulirnya Isu Penundaan Pemilu

Penjelasan Luhut Soal Bergulirnya Isu Penundaan Pemilu Tinjau Program Citarum Harum, Luhut Puji Ide Ridwan Kamil. ©2022 Merdeka.com/HO-Humas Pemprov Jabar

Merdeka.com - Desakan penundaan Pemilu 2024 belakangan begitu santer terdengar. Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang paling getol dengan usulan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara. Ia menyampaikan pandangannya soal mencuatnya desakan penundaan Pemilu 2024.

"Kalau saya hanya melihat di bawah sudah sampaikan. Kok banyak rakyat tuh nanya yang saya tangkap nih ya. Boleh bener, boleh enggak bener. Sekarang kita tenang-tenang kok," kata Luhut kepada wartawan, Selasa (15/3).

Ia melanjutkan, alasan kedua desakan soal penundaan Pemilu 2024 mencuat adalah terkait anggaran. Seperti diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 secara serentak membutuhkan anggaran tak sedikit. Padahal, saat ini perekonomian nasional sedang mengalami kontraksi akibat hantaman Pandemi Covid-19.

"Kedua kenapa duit segitu besar mengenai Pilpres mau dihabisin sekarang. Mbok nanti kita masih sibuk dengan covid, keadaan masih begini. Dan seterusnya-seterusnya. Itu pertanyaan," katanya.

"Kenapa mesti kita buru-buru? Kami cape dengan istilah kadrun, lawan kadrun. Apa istilahnya itulah. Kita mau damai. Itu aja sebenarnya. Nah itukan berproses, kalau nanti proses jalan sampai ke DPR ya bagus, kalau DPR enggak setuju ya berhenti," tuturnya.

Sebelumnya, Cak Imin sendiri mengklaim banyak pihak setuju jika Pemilu 2024 ditunda.

Pernyataan tersebut mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial. Menurut Cak Imin, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60% mendukung pemilu 2024 ditunda dan 40 persen menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," ujar Cak Imin, dalam keterangannya, Sabtu (26/2).

Menurut pria yang juga disapa Gus Muhaimin ini, perubahan ini terjadi karena survei hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang saja sementara responden big data bisa mencapai 100 juta orang. "Pro kontra pilihan kebijakan ini akan terus terjadi seiring memanasnya kompetisi dan persaingan menuju 2024," tuturnya.

Wakil Ketua DPR ini mengakui bahwa temuan big data tersebut berbeda dengan temuan hasil survei yang kebanyakan menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Hasto: Parpol Pengusung 03 Menegaskan Proses Pemilu Belum Selesai
Hasto: Parpol Pengusung 03 Menegaskan Proses Pemilu Belum Selesai

Pemilu tidak hanya dilihat dari hasil melainkan juga proses.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya