Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Mabes Polri soal surat edaran penggeledahan Kapolri Tito

Penjelasan Mabes Polri soal surat edaran penggeledahan Kapolri Tito Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan selembaran surat perintah yang menyatakan pihak institusi penegak hukum dalam hal ini, KPK, Kejaksaan dan Pengadilan harus meminta izin terlebih dulu sebelum menggeledah atau menyita bukti-bukti perkara yang melibatkan anggota polisi.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan surat edaran tersebut memang biasa diberikan Mabes Polri ke semua jajarannya sampai ke tingkat bawah.

"Surat edaran itu biasa diberikan oleh satuan tingkat tinggi dalam hal ini Mabes Polri kepada satuan di bawahnya," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/12).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, alasan lain dari surat edaran itu adalah agar jajaran polri di tingkat atas bisa memberikan pengamanan internal sampai ke tingkat bawah. "Kedua dalam hal teknis perlu diberitahu jajaran bawahan terkait pengamanan internal," ujar dia.

Kemudian alasan terakhir, agar koordinasi antara tingkat atas yakni Mabes Polri dengan jajaran tingkat bawah mulai dari Polda, Polres sampai ke Polsek berjalan dengan baik. Artinya, Kapolri harus mengetahui atau menerima laporan soal tindakan hukum yang melibatkan anggotanya.

"Ketiga dalam kaitan surat ini diberikan bagian dari hubungan antara ini atasan dan bawahan di mana bila bawahan menerima satu tindakan hukum maka dia harus memberitahu kepada atasannya," ucap Martinus.

"Tidak ada yang lepas hubungan atasan dan bawahan. Di Polri tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa tanpa adanya laporan pemberitahuan," timpal dia.

Oleh karenanya, ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tidak ada yang salah dari surat edaran Kapolri tersebut. Menurut dia, surat edaran Kapolri merupakan bentuk pembinaan atasan kepada bawahannya.

"Apapun yang dilakukan atas kepada bawah tentu sudah di verifikasi dan disampaikan dalam kaitan tadi, bahwa ini sebagai pembina fungsi yang mengarah satuan-satuan bawah jadi tidak ada yang aneh dalam info atau edaran yang diberikan," pungkas Martinus.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Blak-blakan di Sidang, SYL Merasa Dituduh Anak Buah Memeras di Kementan
Blak-blakan di Sidang, SYL Merasa Dituduh Anak Buah Memeras di Kementan

SYL menegaskan selama menjabat sebagai menteri hanya memberikan perintah ke anak buahnya sebagaimana untuk kepentingan negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima Yudo Kesal TNI Dituduh Produk Orde Baru Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Panglima Yudo Kesal TNI Dituduh Produk Orde Baru Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito: Satpol PP dan Satlinmas Tolong Jaga Integritas dan Disiplin
Mendagri Tito: Satpol PP dan Satlinmas Tolong Jaga Integritas dan Disiplin

"Satpol PP dan Satlinmas jumlahnya sangat banyak, tolong rekan-rekan menjaga integritas," kata Mendagri Tito

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Fakta Suap Kepala Basarnas Rp 88,3 Miliar Versi TNI, Sentil Keras KPK
VIDEO: Kejutan Fakta Suap Kepala Basarnas Rp 88,3 Miliar Versi TNI, Sentil Keras KPK

Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.

Baca Selengkapnya
Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis
Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis

Polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Geram, Panglima TNI Perintahkan Dua Jenderal Usut Prajurit Datangi Polrestabes Medan
Geram, Panglima TNI Perintahkan Dua Jenderal Usut Prajurit Datangi Polrestabes Medan

Panglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri

Di media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya