Penjelasan Mabes Polri soal surat edaran penggeledahan Kapolri Tito
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan selembaran surat perintah yang menyatakan pihak institusi penegak hukum dalam hal ini, KPK, Kejaksaan dan Pengadilan harus meminta izin terlebih dulu sebelum menggeledah atau menyita bukti-bukti perkara yang melibatkan anggota polisi.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan surat edaran tersebut memang biasa diberikan Mabes Polri ke semua jajarannya sampai ke tingkat bawah.
"Surat edaran itu biasa diberikan oleh satuan tingkat tinggi dalam hal ini Mabes Polri kepada satuan di bawahnya," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/12).
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Kenapa Kapolri memberi pesan ke Theodore? 'Waktu itu Bapak Kapolri menyampaikan tantangan Polri ke depan itu semakin berat. Bagaimana caranya saya sebagai Adhi Makayasa punya tanggung jawab untuk merangkul teman-teman saya satu angkatan memberikan dampak atau aura yang baik, pengertian bahwa tantangan Polri ke depan itu sangat berat.'
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Bagaimana Kapolri disapa oleh anggotanya? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Bagaimana Kopral Kepala memberi perintah? Menariknya ia memberikan instruksi lewat tongkat komando yang senantiasa ia bawa dan diacungkan saat memberikan perintah.
Selain itu, alasan lain dari surat edaran itu adalah agar jajaran polri di tingkat atas bisa memberikan pengamanan internal sampai ke tingkat bawah. "Kedua dalam hal teknis perlu diberitahu jajaran bawahan terkait pengamanan internal," ujar dia.
Kemudian alasan terakhir, agar koordinasi antara tingkat atas yakni Mabes Polri dengan jajaran tingkat bawah mulai dari Polda, Polres sampai ke Polsek berjalan dengan baik. Artinya, Kapolri harus mengetahui atau menerima laporan soal tindakan hukum yang melibatkan anggotanya.
"Ketiga dalam kaitan surat ini diberikan bagian dari hubungan antara ini atasan dan bawahan di mana bila bawahan menerima satu tindakan hukum maka dia harus memberitahu kepada atasannya," ucap Martinus.
"Tidak ada yang lepas hubungan atasan dan bawahan. Di Polri tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa tanpa adanya laporan pemberitahuan," timpal dia.
Oleh karenanya, ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tidak ada yang salah dari surat edaran Kapolri tersebut. Menurut dia, surat edaran Kapolri merupakan bentuk pembinaan atasan kepada bawahannya.
"Apapun yang dilakukan atas kepada bawah tentu sudah di verifikasi dan disampaikan dalam kaitan tadi, bahwa ini sebagai pembina fungsi yang mengarah satuan-satuan bawah jadi tidak ada yang aneh dalam info atau edaran yang diberikan," pungkas Martinus.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaSYL menegaskan selama menjabat sebagai menteri hanya memberikan perintah ke anak buahnya sebagaimana untuk kepentingan negara.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Baca Selengkapnya"Satpol PP dan Satlinmas jumlahnya sangat banyak, tolong rekan-rekan menjaga integritas," kata Mendagri Tito
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaPanglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca Selengkapnya