Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Menaker Soal Ratusan TKA Datang ke Indonesia saat Larangan Mudik

Penjelasan Menaker Soal Ratusan TKA Datang ke Indonesia saat Larangan Mudik Menaker Ida Fauziyah. ©2021 Kemnaker

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya angkat bicara terkait kedatangan para tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia pada momen mudik lebaran 2021. Ida meminta publik melihat lebih objektif terkait kedatangan para TKA tersebut.

"Kita perlu melihat masalah tenaga kerja asing (TKA) secara lebih objektif tidak hanya terbatas pada isu momen mudik lebaran saat ini," kata Ida kepada merdeka.com, Minggu (9/4).

Dia menyebut keberadaan TKA sejalan dengan arus investasi asing, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.

"Salah satunya melalui agenda proyek strategis nasional (PSN)," bebernya.

Ida menegaskan jumlah TKA yang ada dalam satu perusahaan dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia atau lokal. Sebab kata dia pemerintah dalam memberikan izin menggunakan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal.

"Data menunjukkan rata-rata penggunaan TKA selama lima tahun terakhir (2016-2020) mencapai 93 ribu orang. Jika dilihat jumlahnya sangat jauh dibandingkan angkatan kerja kita yang bekerja, di mana data BPS terbaru per Februari 2021 mencapai 131 juta orang," ujar dia.

Lebih dari itu kata Ida, pengendalian TKA juga dilakukan melalui pos-pos jabatan mana saja yang dapat diisi oleh mereka. Dia mengatakan data menunjukkan bahwa jabatan TKA yang masuk ke Indonesia sebanyak 65 persen berada di jabatan manager dan profesional.

"Pemerintah juga mewajibkan adanya transfer teknologi dan keahlian (knowledge) dari TKA ke tenaga kerja lokal sehingga ke depan kita memiliki stok angkatan kerja yang lebih kompeten untuk mampu mengisi demand tenaga kerja dari investasi PMA yang menggunakan teknologi-teknologi baru," tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menegaskan 160 penumpang pesawat kedatangan luar negeri tiba di Indonesia, wajib menjalani karantina selama lima hari sekaligus melakukan uji swab dengan hasil negatif Covid-19.

Pernyataan Nadia sekaligus menjawab kritik terkait 160 penumpang dengan pesawat China Southern Airlines CZ387, regular flight, dari Guangzhou RRT di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (8/5) pukul 05.00 WIB.

"Kalau mereka ke karantina selama 5 hari dan PCR negatif dua kali, kalau positif ya harus diisolasi jadi harus dipatuhi," ucap Nadia, Sabtu (8/5).

Setelah menjalani isolasi dan hasil PCR dua kali menunjukan hasil negatif, pihak imigrasi akan memeriksa segala dokumen para WNA. Jika berkas tidak sesuai, para WNA akan dideportasi.

"Dipastikan dokumen imigrasi sesuai kalau tidak ya harus dideportasi," tandasnya.

Sebelumnya, tercatat ada 160 penumpang kedatangan dari Guangzhou, China, dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu pukul 05.00 WIB.

Pihak imigrasi menyampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja.

Seluruh WNA, disebutkan telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Adapun detail penumpang yaitu 157 WNA, dan 3 WNI.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi /clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan.

Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga

Bustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Menkopolhukam Sebut Diaspora Berpeluang untuk Memajukan Bangsa
Menkopolhukam Sebut Diaspora Berpeluang untuk Memajukan Bangsa

Banyak diaspora mengenyam pendidikan bahkan bekerja di luar negeri dalam bidang teknologi, industri dan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang

Ada 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Prabowo Pamer Dua Bulan Jadi Menteri Kesepakatan Investasi Sudah Rp3,9 Triliun
Anak Buah Prabowo Pamer Dua Bulan Jadi Menteri Kesepakatan Investasi Sudah Rp3,9 Triliun

Dalam waktu kurang lebih dua bulan, telah terjadi 579 kesepakatan dengan nilai Rp3,9 triliun, melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja

Alasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023

Setidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.

Baca Selengkapnya