Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Mendagri soal alasan Anies-Sandi dilantik 16 Oktober

Penjelasan Mendagri soal alasan Anies-Sandi dilantik 16 Oktober Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pastikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dilantik pada Senin (16/10). Alasannya, masa jabatan tidak bisa dikurangi satu hari pun meski kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat berakhir pada 15 Oktober.

"Hasil Pilkada serentak tahun kemarin, tinggal DKI saja, karena aturannya masa jabatan tidak boleh dikurangi satu hari pun, jadi harus tanggal 16 Oktober," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Sama halnya dengan pelantikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (10/10), kemarin. Masa jabatan selesai pada pukul 12.00 malam, hari berikutnya ia dilantik pada sore hari.

"Sultan itu jam 12 malam selesai, kemudian sorenya dia dilantik," ucap Tjahjo.

Pasangan Anies-Sandi dijadwalkan akan dilantik di Istana Merdeka pada Senin (16/10). Rencananya belum jelas apakah siang atau sore hari dilaksanakannya.

"Sudah kita ajukan ke bapak Presiden, masa habis berlakunya jabatan Pak Djarot pada tanggal 16 Oktober," kata Tjahjo.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi! Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang
Resmi! Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang

Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara diperpanjang paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ridwan Kamil soal Heru Budi Tak Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jakarta
Reaksi Ridwan Kamil soal Heru Budi Tak Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jakarta

Meski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung

Jokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Dilantik Mendagri Tito, Teguh Setyabudi Resmi Gantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta
Dilantik Mendagri Tito, Teguh Setyabudi Resmi Gantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta

Teguh resmi menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Prabowo-Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober 2024
Ini Alasan Prabowo-Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober 2024

Pelantikan Prabowo-Gibran bakal menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk mengakhiri masa jabatannya.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi

Menurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.

Baca Selengkapnya
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.

Baca Selengkapnya