Penjelasan Mendagri Soal Pemilu 2024 Digelar Februari
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilu di Februari 2024. Penentuan bulan Februari, jelas dia, merupakan hasil simulasi yang dilakukan KPU.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu diamanatkan bahwa Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan secara serentak pada 2024. Sementara berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diamanatkan bahwa Pilkada akan terjadi di November 2024.
"Artinya apa? Ada di tahun yg sama ada dua pemilihan, ada Pilpres legislatif dengan Pilkada semua daerah," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7).
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Kapan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November mendatang untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Berdasarkan amanat dua Undang-Undang tersebut, lanjut dia, KPU kemudian membuat simulasi atau rancangan pelaksanaan Pemilu 2024. Sembari mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada di November.
"Dia (KPU) melakukan exercise. Kalau (Pilkada) dilaksanakan bulan November, baiknya kira-kira bulan apa untuk Pilpres, pemilihan legislatif pusat maupun daerah," terang dia.
Jika melihat pengalaman 2019 lalu, maka Pemilu terjadi di Bulan April. Namun, jika melihat konteks 2024, maka akan sulit terjadi di April.
"Kalau April akan terjadi overlaping. Kita enggak tahu berapa pasangan calon. Kalau ada putaran kedua, nanti akan tabrakan, overlapping pekerjaan yang sangat berat. Pilpresnya belum selesai, Pilkadanya sudah dimulai, itu akan berat," tukas dia.
Karenanya KPU berupaya mencari waktu yang rentangnya lebih jauh dari November. Berdasarkan perhitungan KPU, baiknya Pemilu dilaksanakan pada Januari, Februari, atau Maret. Dari tiga bulan itu ada kendala jika Pemilu terjadi di Januari maupun Maret.
"Kalau Januari problemnya anggaran, tahun anggaran biasanya belum cair itu. Maret itu ada bulan puasa. Kalau dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain sehingga mereka meng-exercise April terlalu mepet dengan Pilkada. Menurut KPU yang baik adalah di bulan Februari. Sehingga waktu exercise mereka, exercise ya, diajukanlah tanggal 28 (Februari)," imbuh dia.
Mantan Kapolri ini menegaskan, bahwa jadwal pemilu pada 28 Februari itu belum menjadi keputusan final. Saat ini waktu pelaksanaan itu masih dikaji oleh Kemendagri, Komisi II dan Bawaslu.
"KPU menyampaikan tanggal 28 Februari, dengan alasan kesiapan anggaran sudah ada, kemudian dilaksanakan sebelum bulan Ramadan untuk menghindari kelelahan petugas. Nah diambilah tanggal 28 Februari, tapi ini belum menjadi keputusan resmi, belum," tegas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaSementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca Selengkapnya