Penjelasan Mendagri soal verifikasi partai, PT dan legislator perempuan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang judicial review ketentuan verifikasi Partai Politik dan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold pasal 172 ayat 1 dan ayat 3. Sidang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat. Dalam persidangan yang dilaksanakan Senin (25/9), hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sayangnya, dari pihak DPR tidak bisa hadir dalam persidangan.
Tjahjo mempersiapkan 59 halaman keterangan. Namun hanya empat halaman yang dibacakan. Dalam keterangannya, Tjahjo menegaskan tentang 3 poin. Yakni keterlibatan wanita dalam Pemilu, verifikasi partai politik baru serta Presidential Threshold.
Dia menegaskan, partai peserta Pemilu adalah partai yang telah memiliki kualifikasi dan kompetensi berdasarkan persyaratan tertentu yang digunakan sebagai tolak ukur kepercayaan rakyat terhadap partai-partai tersebut. Menurutnya, ini sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
"Di mana kedaulatan ada di tangan rakyat yang menentukan berapa jumlah suara, berapa jumlah kursi yang dicapai partai-partai politik di setiap tingkatan," jelasnya.
Tjahjo menyebut saat ini ada 73 partai politik yang memiliki badan hukum. Partai yang akan mengikuti Pemilu 2019 harus melakukan verifikasi.Saat Pemilu 2014, ada 61 partai politik yang dinyatakan tak lolos verifikasi. Partai-partai tersebut ingin ikut pemilu 2019. Jika ingin mengikuti kembali, berarti harus diverifikasi lagi.
Tjahjo Kumolo juga memberikan peluang bagi wanita yang ingin memasuki ranah politik. Tentu harus memiliki elektabilitas dan kapasitasnya sebagai legislator. Hal ini juga ingin menyeimbangkan antara pria dan wanita dalam perpolitikan.
"Sepanjang batas kuota 30 persen dan keharusan satu perempuan dari setiap 3 calon anggota legislatif bagi perempuan dan laki-laki dinilai cukup memadai." katanya.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada 5 Oktober 2017. Dengan agenda mendengar keterangan dari DPR, dan keterangan dari pihak terkait. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaAda 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaPerempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter
Baca SelengkapnyaMisalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaMelli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaKeempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.
Baca Selengkapnya