Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Larangan Salat Berjamaah
Merdeka.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar salat Id berjamaah di masjid ataupun di lapangan. Langkah ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan larangan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar serta Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
"Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan. Sebab itu maka pemerintah meminta dengan sangat agar Ketentuan tersebut tidak dilanggar," kata Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui siaran telekonference, Jakarta, Selasa (19/6).
-
Kenapa sholat Idul Fitri dianjurkan berjamaah? Pelaksanaannya pun dianjurkan berjamaah.
-
Kenapa sholat Idul Fitri dianjurkan? Sholat Idul Fitri ini merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Kenapa puasa saat Maulid Nabi dimakruhkan? Kemakruhan dari pengamalannya setara dengan pengamalan puasa pada dua hari raya.
-
Kenapa berpuasa di hari Tasyrik dilarang? Alasannya karena pada waktu tersebut sangat dianjurkan untuk umat Islam bergembira di hari raya dan menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban.
-
Kenapa umat Islam dilarang menzalimi diri di Bulan Rajab? Di dalam surat at-taubah ayat 36, Allah melarang umat manusia menzalimi diri sendiri di dalam bulan yang dimuliakan, yaitu bulan Rajab.
Pemerintah mengajak ormas dan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menyakinkan warga bahwa kerumunan salat berjamaah termasuk bagian yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Segala bentuk kegiatan berkerumun dilarang.
"Bukan karena salatnya itu sendiri tetapi karena itu merupakan bagian dari upaya menghindari bencana. Covid-19 termasuk bencana non alam nasional yang berlaku berdasar keputusan pemerintah itu soal salat Ied," jelas Mahfud.
Sebelumnya diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta pun mengeluarkan seruan bersama agar warga Jakarta melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Sebab sebelum ada pandemi virus corona atau covid-19 salat Idul Fitri biasanya dilakukan di lapangan ataupun masjid. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
"Diserukan kepada seluruh umat Islam dan pengurus masjid/ mushala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah ldul Fitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar," dikutip dari seruan bersama MUI dan DMI DKI Jakarta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin meminta masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaWapres Maruf Amin menegaskan perbedaan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnya