Penjelasan Menlu Retno Soal WNI Pulang dari Luar Negeri Saat Pandemi
Merdeka.com - Pandemi Covid-19 membuat perbatasan antarnegara tidak seleluasa sebelumnya, bahkan banyak yang ditutup sepenuhnya. Hal ini tentu menimbulkan masalah bagi para WNI yang berada di luar negeri, terlebih di masa libur Idul Fitri yang sudah menjadi kebiasaan bagi mereka untuk berkumpul bersama keluarga di Tanah Air.
Terkait hal ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa tentu WNI masih diperbolehkan untuk pulang namun ada sejumlah rangkaian proses tambahan yang wajib dijalani.
"Jadi boleh pulang, tetapi tentunya ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh teman-teman WNI yang ingin pulang," ujar Menlu Retno.
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dicapai Menlu Retno? Indonesia diumumkan terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
Dalam ratas yang ia lakukan dengan Presiden dan sejumlah menteri, beberapa ketentuan bagi WNI yang masuk kembali ke Indonesia juga ikut dibahas.
"Kalau pulang, teman-teman diminta untuk melakukan PCR test dan membawa health certificate yang berlaku untuk tujuh hari. Maksudnya berlaku pada saat tiba hingga tujuh hari selanjutnya," jelas Menlu Retno.
Dalam penjelasannya, Menlu Retno melanjutkan proses yang harus dijalani. Setelah para WNI tiba di Tanah Air dan membawa hasil PCR, yang ia katakan susah didapatkan di sejumlah negara, tetapi dengan health certificate, di pintu ketibaan akan dilakukan tes kesehatan.
Bagi mereka yang tidak membawa surat kesehatan tersebut, akan dilakukan rapid test di tempat.
"Rapid test ini tidak dilakukan hanya sekali," tambahnya lagi sambil menjelaskan bahwa tentu proses ini merupakan suatu hal yang tidak mengenakkan.
Jika hasil tersebut menyatakan negatif, orang tersebut baru diperbolehkan pulang pada lima hingga tujuh hari ke depan. Selama masa tunggu tersebut, ada proses karantina yang diwajibkan oleh pemerintah. Tetapi, para WNI juga bisa melakukannya di hotel-hotel atau tempat-tempat yang memang sudah ditunjuk oleh pihak pemerintah juga. Jika opsi karantina di hotel menjadi pilihan, tentu biaya akan sepenuhnya ditanggung secara pribadi.
Bagaimana Jika Hasilnya Positif?
Namun, jika dari hasil tersebut dinyatakan positif, maka para WNI akan ditangani lebih lanjut di rumah sakit terpilih.
"Intinya, jika teman-teman mau pulang silahkan tetapi mau tidak mau demi kesehatan teman-teman, demi kesehatan keluarga dan masyarakat, maka harus melalui pemeriksaan kesehatan ini yang mungkin tidak nyaman tetapi mohon maaf untuk sementara harus kita lakukan," tegas Menlu Retno.
Sebenarnya, sebelumnya Menlu Retno sudah menyampaikan bahwa untuk masalah yang tidak darurat, maka sebaiknya pulang ke Tanah Air lebih baik ditunda untuk sementara waktu.
"Lagipula kan air connectivity saat ini belum normal sepenuhnya, jadi teman-teman harus ekstra effort untuk sampai ke Indonesia," tambah Menlu Retno.
Perihal ini, hal yang berbeda berlaku bagi para ABK WNI yang kapalnya tidak beroperasi lagi sehingga mau tidak mau, mereka harus pulang.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret Menlu Retno Marsudi luangkan waktu kumpul keluarga di tengah kesibukannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum bisa memastikan kepul para WNI tersebut karena saat ini jalur penerbangan di sejumlah negara Timur Tengah menerapkan sistem buka tutup.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaSurat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRetno menjelaskan, dirinya pun berkomunikasi dengan baik bersama para menteri di kabinet.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaRetno mengaku dirinya masih intens dan berkomitmen menjakankan tugas.
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca Selengkapnya