Penjelasan Pansel Soal Laode Syarif Tersingkir dari Seleksi Capim KPK
Merdeka.com - Salah satu nama yang gagal dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Laode M Syarif, yang tak lain adalah Wakil Ketua lembaga antirasuah periode 2015-2019. Selain Laode, adapula 19 capim KPK yang tak lolos dalam seleksi tahap profile assessment ini.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan 20 nama yang tak diloloskan pihaknya sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan matang. Salah satunya yaitu penelusuran rekam jejak.
"Pada umumnya profile assessment, profile assessment itu kan ada rekam jejak juga, dan kita juga sudah mulai memasukkan hasil tracking-nya," ujar Yenti di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/8).
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tak menjelaskan secara merinci penyebab 20 nama lainnya tersingkir dari seleksi capim KPK. Menurut Yenti, nama-nama yang lolos saat ini sudah disaring berdasarkan kriteria yang ditentukan pansel.
"Profile assessment pada akhirnya yang menentukan kita juga, banyak hal. Kemudian kita tracking kan, sudah mulai masuk catatan-catatan yang sangat signifikan," ucapnya.
Sebagai informasi, 20 nama tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari, anggora Polri, jaksa, advokat, pegawai dan komioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, hingga PNS. Mereka berhak untuk lanjut ke seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik.
Adapun salah satu nama yang lolos antara lain, Komisioner KPK Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri lrjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, hingga Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto. Adapula jaksa Johanis Tanak serta pegawai KPK Sujanarko.
Sementara itu, capim KPK yang tak lolos dalam seleksi tahap ini antara lain, Komisioner KPK Laode M Syarief, pegawai KPK Giri Suprapdiono, Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi, hingga Tim Sranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi.
Setelah nama-nama yang lolos tes kesehatan diumumkan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.
"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," tutur anggota Pansel Capim KPK Hendardi.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca SelengkapnyaNama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya.
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno.
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaBaru 10 orang yang mendaftar capim KPK dan 16 orang mendaftar dewas KPK.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya