Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Penjelasan Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatalan penerapan kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022, bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani COVID19. Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai meninjau laboratorium PUI PT Tekhnologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Selasa (7/12).

"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini COVID19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID19 di hari-hari terakhir," katanya.

Walaupun batal diterapkan, Moeldoko menjelaskan pemerintah tetap menerapkan sejumlah pembatasan. Mulai dari acara keluarga, pertandingan olahraga hingga pusat perbenlanjaan.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen," terang Moeldoko.

Selain itu, tambah Moeldoko, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID19 melalui PCR atau antigen. "Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan tang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?
Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?

Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan, melainkan pengetatan distribusi BBM subsidi

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Viral BBM Jenis Pertalite Dihapus pada 17 Agustus, Cek Faktanya
Viral BBM Jenis Pertalite Dihapus pada 17 Agustus, Cek Faktanya

Benarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Pada 17 Agustus dan 1 September
Menko Airlangga: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Pada 17 Agustus dan 1 September

Masyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini

Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik

Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya