Penjelasan PN Jaktim Hanya Izinkan 6 Kuasa Hukum Rizieq Ikuti Sidang
Merdeka.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal membenarkan kalau para kuasa hukum Habib Rizieq Syihab menolak hadir di ruang persidangan ketika agenda pembacaan dakwaan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan
"Betul, untuk nomor 221 dan 226 tidak ada yang hadir di persidangan," kata Alex ketika ditemui wartawan, di PN Jakarta Timur pada Jumat (19/3).
Alex menerangkan alasan dari para kuasa hukum yang menolak hadir, lantaran tidak sepakat dengan aturan yang diberlakukan pihak pengadilan terkait pembatasan kuasa hukum yang masuk ke ruang sidang.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Kenapa hanya hakim yang boleh bertanya? 'Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,' tegas Suhartoyo.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
"Karena mereka tidak sepakat untuk adanya pembatasan terhadap tim kuasa penasihat hukumnya yang hadir di persidangan," kata Alex.
Sebagaimana diketahui bahwa sidang yang sebelumnya digelar, pihak Habib Rizieq turut mendatangkan sekitar puluhan tim kuasa hukum dalam ruang persidangan. Atas hal itu lah, pihak pengadilan mengambil langkah pembatasan di ruang sidang hanya enam kuasa hukum.
"Seperti yang saya sampaikan, kita terhadap persidangan pertama kita adakan perbaikan dan koreksi dan kita terapkan betul secara sungguh-sungguh Pergub No 3 Tahun 2021. Dimana jarak itu minim satu meter sehingga di dalam ruang sidang apabila tim penguasa hukum hadir semua, tidak akan mungkin bisa masuk semua karena luas ruang sidang sendiri tidak akan mencukupi," ujarnya.
Polisi Bantah Larang Kuasa Hukum Masuk Sidang
Disisi lain, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan bahwa sikap yang dilakukan aparat kepolisian untuk tidak perbolehkan kuasa hukum terdakwa Rizieq Syihab masuk ruang persidangan guna mencegah kerumunan, di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, langkah pengamanan tersebut bukan merupakan bentuk pelarangan yang dilakukan aparat kepolisian. Melainkan, karena adanya mandat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membatasi jumlah kuasa hukum di dalam persidangan.
"Sehingga bukan dilarang, tetapi sekali lagi, Humas PN Jaktim mengamanatkan untuk membatasi. Karena hal itulah yang mendasari kami untuk membatasi yang akan menghadiri sidang MRS dkk," kata Erwin kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Selanjutnya, Erwin mengatakan kalau pengamanan tersebut dilakukan pihaknya setelah sebelumnya ada koordinasi antara pihak PN Jaktim dengan Polri. Oleh sebab itu, pihak kepolisian hanya menjalankan tugas terkait hasil dari koordinasi tersebut.
"Kami tugasnya hanya mengamankan, tentunya dengan koordinasi dengan Ketua PN, Majelis Hakim yang memimpin sidang," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaTim hukum Anies dan Ganjar protes terhadap saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaSidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca Selengkapnya