Penjelasan Polda Jabar soal Video Penyidik Temui Habib Bahar bin Smith
Merdeka.com - Viral di media sosial Twitter, @SammiSoh memperlihatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, menyambangi rumah Habib Bahar bin Smith.
Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto membenarkan video tersebut. Saat itu penyidik tengah mengantarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Itu kegiatan dari penyidik menyerahkan SPDP, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Saat ada surat perintah penyidikan, itu penyidik dikasih waktu 7 hari harus sudah menyerahkan itu kepada pelapor, terlapor, dan jaksa penuntut umum," katanya kepada merdeka.com, Rabu (29/12).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kapan masa tugas Pantarlih? Untuk masa tugasnya, Pantarlih akan mulai bekerja mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
Karena keterbatasan waktu, penyidik menyerahkan SPDP secara langsung kepada Bahar. Ditakutkan saat libur Natal dan tahun baru SPDP tak sampai kepada Bahar. Sebab penyidik memiliki beberapa cara untuk menyerahkan SPDP.
"Jadi dengan keterbatasan waktu yang ada penyidik menyerahkan itu secara langsung. Bisa saja melalui jasa pengiriman, namun kan dikhawatirkan dengan keterbatasan 7 hari itu terlambat, ketika terlambat maka penyidik bisa dipraperadilan dan berkasnya mungkin bisa ditolak oleh jaksa penuntut umum itu aja. Kalau itu tidak kita lakukan justru kasus itu gugur, yang benar seperti itu," jelasnya.
"Itu mengantarkan surat bahwa terlapor Bahar Smith sudah dalam proses dimulainya prosesnya penyidikan. 'Kamu sekarang dalam proses penyidikan ya ada yang melaporkan'," sambungnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, kalau tak ada yang istimewa dalam hal ini.
"Enggak, mungkin karena habib jadi ke ekspost ya. Itu sebenarnya biasa saja," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya