Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Polisi Soal Mafia Karantina Punya Kartu Pas Bandara Soekarno-Hatta

Penjelasan Polisi Soal Mafia Karantina Punya Kartu Pas Bandara Soekarno-Hatta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memastikan bahwa terduga calo, yang bertugas meloloskan WN India lolos dari kewajiban karantina pasca mendarat dari penerbangan luar negeri memiliki Identitas (pas) bandara Soetta.

Orang tersebut, dengan pas itu, leluasa keluar -masuk area Bandara Soetta, sehingga mengambil kesempatan untuk, mencari untung dengan meloloskan Warga Negara yang datang dari penerbangan luar negeri.

"Mereka (pemegang pas) ini sebagai protokoler. Punya pas bandara, makanya kita masih kordinasikan dengan yang mengatasnamakan, yang tertera di pas bandaranya," kata Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Mapolresta Bandara, Rabu (28/4).

Adi menerangkan, dengan memiliki Pas Bandara itu, seseorang bisa leluasa masuk-keluar area yang sudah ditentukan sesuai pas nya.

"Kan kalau memiliki pas Bandara, itu ada tempat-tempat yang dapat dia masukin berdasarkan kode yang ada di pas Bandara tersebut, dia masuk ke sana mengurus sampai dengan mengurus barang dan lain-lain," jelas Kapolres.

Meski memiliki banyak keluwesan di area steril Bandara, Adi menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oknum itu, adalah pelanggaran. Karena sesuai prosedur ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui setiap penumpang yang datang dari luar maupun dalam negeri.

"Nggak boleh (meloloskan orang). Harus mulai dari awal dari KKP (kantor kesehatan pelabuhan), imigrasi, mengambil barang dari conveyer, kemudian Bea dan Cukai. Baru ada Satgas udara dimana personel untuk mengawasi mengarahkan ke hotel-hotel mana yang bersangkutan ditempatkan," jelas Adi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka Pidana karantina kesehatan dan wabah penyakit. 7 orang tersangka adalah WN India yang merupakan penumpang yang lolos kewajiban karantiana, sementara 4 orang lain adalah WNI yang bertugas sebagai calo pemilik Pas Bandara yang meloloskan para WN India tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup

Kejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka

Lima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!

Arteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya