Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Polisi soal Proses Hukum Wanita Bawa Anjing ke Masjid Meski Tak Ditahan

Penjelasan Polisi soal Proses Hukum Wanita Bawa Anjing ke Masjid Meski Tak Ditahan wanita bawa anjing ke dalam masjid di sentul. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi memutuskan tidak menahan SM (52) wanita pembawa anjing ke masjid di wilayah Sentul, Bogor, meski statusnya tersangka. Salah satu alasannya, kondisi kejiwaan SM yang hingga kini masih diobservasi. Lalu bagaimana penanganan kasus ini selanjutnya?

Ditemui di RS Polri, Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, mengatakan pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Meskipun SM telah dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil observasi dan belum diperiksa penyidik.

"Tersangka itu tidak wajib di-BAP jika tidak memungkinkan. Contoh satu, kalau pertanyaannya bersediakah saudara untuk diperiksa? Kalau tidak bersedia ya sudah. Itu kan diberi kesempatan membela diri. Kalau pun bersedia, kan ditanya lagi. Apakah saudara sehat jasmani dan rohani? Kalau tidak kan dua-duanya tidak terpenuhi. Yang satu lagi dia sakit. Apa karena orang tidak diperiksa terus kemudian suatu proses tidak dijalankan. Tetap dijalankan," tegas Dicky di lokasi, Rabu (3/7).

Hari ini, Dicky bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Iksantyo Bagus Pramono, mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melihat keadaan SM.

"Penahanan kan penegakan pada tempat yang diatur. Kebetulan tahanan sakit, ya tahanannya tempat penyembuhan penyakit," katanya.

Dicky menambahkan, bila kemudian ada rekomendasi kasus dihentikan, menurutnya, hal itu menjadi kewenangan majelis hakim. Namun dipastikan, kepolisian akan menuntaskan pengusutan kasus ini.

"Kalau proses maaf diatur di UU di muka pengadilan. Prosedurnya begitu. Baca ayat 2. Kalau memang itu dilakukan di depan pengadilan oleh hakim. Nanti pengadilan. Karena sudah ada kasus yurisprudensinya di MA tahun 2005 di Mahkamah Militer juga sudah ada. Kami lakukan di pengadilan. Misal ini terbukti oke, tapi yang ini juga. Nanti hakim juga bertanya benar sakit jiwa atau tidak. Jadi semua di depan pengadilan," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya