Penjelasan Polisi Terkait Wanita Cantik Diduga Curi Motor di Magelang
Merdeka.com - Viral di media sosial adanya informasi seorang wanita muda berwajah cantik yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Desa Bandongan, Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang beredar, motor itu disebut milik Kadus Kwancen.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu (12/4) kemarin. Saat itu, Polsek Bandongan menerima laporan aduan dari warga terkait hilangnya sepeda motor.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas bahwa kejadian tersebut terjadi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang," kata Yolanda, Kamis (13/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
"Hilangnya sepeda motor tersebut, karena dipakai oleh seorang anak perempuan yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo)," sambungnya.
Ia menjelaskan, usai menenggak pil koplo ternyata wanita tersebut memiliki keinginan ingin menaiki sepeda motor.
"Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo), didalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling," jelasnya.
"Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai," tambahnya.
Namun, setelah beberapa jam kemudian sepeda motor tersebut disebutnya dikembalikan lagi ke tempat asal atau semula ia ambil.
"Dari kejadian tersebut, dipaparkan bahwa sepeda motor dapat distarter karena menggunakan keyless yang kebetulan, keylessnya masih berada dekat dengan sepeda motor," ujarnya.
Pada saat sepeda motor itu hilang, pemiliknya pun langsung mengadukan kejadian itu ke Polsek Bandongan. Kemudian, petugas melakukan pelacakan dan diketahui yang membawa sepeda motor adalah anak tersebut.
"Hal tersebut juga diketahui oleh Kepada Desa Bandongan, kemudian dimintai keterangan. Dari hasil keterangan yang diperoleh, dilakukan pendalaman karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo) dan anak tersebut diamankan di Polsek Bandongan," paparnya.
Cabut Laporan
Meski sempat diamankan, kasus yang sebelumnya dilaporkan ini pun ternyata sudah dicabut oleh pelapor. Karena memang kasus ini tidak ingin dilanjutkan ke jalur hukum.
"Karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan. Hal itu disaksikan oleh Kepala Desa setempat, dan pemilik sepeda motor pun tidak akan melanjutkan aduannya karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo)," ungkapnya.
Selain itu, terkait kejadian ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memposting atau menggunakan media sosial.
"Dan mencari sumber kebenarannya terlebih dahulu dengan menanyakan kepada Polres Magelang Kota. Dalam hal ini, anak tersebut masih dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB)," ucapnya.
"Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerjasama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut," sambungnya.
Ia menegaskan, terkait kasus ini wanita tersebut bukanlah pelaku pencurian. Karena, anak yang masih berusia 15 tahun itu hanya menjadi korban broken home.
"Anak tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan di karenakan anak tersebut masih dibawah umur yang berusia 15 tahun, sehingga masih dalam pengawasan DP4KB Kota Magelang dan Unit PPA Polres Magelang Kota," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di depan toko kawasan Dr Setya Budi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKorban ditinggalkan di pinggir jalan setelah kendaraan dan barang berharga diambil oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaYana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya