Penjelasan Polri soal Peluru Tajam yang Bersarang di Tubuh Korban Aksi 22 Mei
Merdeka.com - Polisi mengungkapkan ada peluru tajam bersarang di empat korban tewas saat aksi 22 Mei lalu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, hasil dari uji balistik terhadap proyektil berasal dari peluru berkaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Namun, Polri menemui kendala ketika melakukan uji alur senjata. Terutama pada kaliber 9 mm karena kondisi proyektil sudah sangat rusak.
"Sementara kaliber 5,56 mm senjata yang digunakan juga masih didalami. Itu harus ditemukan senjatanya. Oke ketemu senjatanya, ketemu pembandingnya, itu yang digunakan untuk nembak itu senjata siapa, itu perlu pembuktian perlu analisa cukup dalam," ucap Dedi di Mabes Polri, Rabu (19/6/2019).
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Dedi menerangkan, peluru tersebut bisa digunakan dengan senjata standar Polri-TNI. Juga senjata rakitan.
"Contoh konflik di Papua, Maluku, termasuk tersangka jaringan teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Itu kan peluru organik, cuma senjata yang digunakan itu senjata rakitan. Cuma ciri khasnya senjata rakitan lebih sulit identifikasi alur senjatanya," kata dia.
"Uji balistik akan kesulitan, senjata rakitan ada yang punya alur ada yang gak punya alur. Kalau senjata standar jelas, alur ke kanan atau alur kiri," lanjut dia.
Selain uji balistik, penyidik juga sedang menganalisa Tempat Kejadian Perkara (TKP) para korban yang diduga sebagai pelaku perusuh ditemukan.
"Dari berbagai aspek akan dilihat, termasuk penyidik cari CCTv, disekitar lokasi di beberapa TKP," ujar dia.
Dedi menegaskan, pasukan pengamanan langsung 21-22 itu tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam. Mereka hanya dilengkapi, tameng, gas air mata dan water canon.
Dan, yang perlu dicatat sebagian besar dari 9 korban yang diduga perusuh meninggalnya tidak ada yang di depan Bawaslu.
"Semuanya TKP di luar lokasi Bawaslu," ucap dia.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, dari sembilan korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, delapan orang memiliki luka tembak di tubuhnya. Sementara baru empat saja yang dipastikan meninggal akibat peluru tajam.
"Tidak ada tembakan yang ganda ya, semuanya satu tembakan," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Menurut Asep, empat korban lainnya diduga juga meninggal dunia akibat peluru tajam. Namun penyidik belum sempat melakukan autopsi lantaran jasadnya langsung diurus oleh keluarga tidak lama usai kejadian.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima jenazah terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dievakuasi ke RSUD Dekai. Selanjutnya kelima jasad tersebut akan dilakukan autopsi.
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca Selengkapnya