Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan PT SIMP soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang

Penjelasan PT SIMP soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) Tbk angkat bicara terkait dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di salah satu gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dugaan penimbunan minyak goreng itu sebelumnya diungkap tim satgas pangan Sumut.

PT SIMP menyatakan bahwa memprioritaskan memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

"Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan untuk beberapa hari ke depan," demikian keterangan resmi PT SIMP dikutip Sabtu (19/2).

Orang lain juga bertanya?

PT SIMP yang merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) menjelaskan bahwa hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pabrik mi instan, kelebihan diproduksi menjadi minyak goreng bermerek dalam pelbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan. Hasil produksi minyak pelbagai merek dan ukuran itu rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

PT SIMP menegaskan sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan."

1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Deli Serdang, KPPU Usut Dugaan Kartel

Kantor Wilayah (Kanwil) I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengusut dugaan kartel minyak goreng di wilayah ini. Langkah itu dilakukan menyusul temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di salah satu gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, Sabtu (19/2).

Ridho menjelaskan, penyelidikan terkait dugaan kartel yang dilakukan oknum produsen minyak goreng harus dilakukan untuk mengetahui adanya kesengajaan dugaan kartel.

"Jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi bagian kepolisian. Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah yang sangat signifikan ini harus diusut," jelasnya.

Produsen Tak Bantu Pemerintah

Bukan hanya itu, Ridho juga mempertanyakan kebijakan perusahaan produsen yang menyimpan jutaan ton minyak goreng itu tak sejalan dengan program pemerintah dalam memenuhi pasokan kebutuhan masyarakat.

"Dengan alasan menunggu kebijakan manajemen hal tersebut menunjukkan produsen tak mau untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat," ucapnya.

Seperti diberitakan, tim satgas pangan Sumut menemukan tumpukan minyak goreng yang telah dikemas dalam jumlah besar di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang.

"Hari ini (kemarin) kami melakukan sidak ke satu produsen minyak goreng. Kami melihat faktanya didapati stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram di gudang," ungkap Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, Jumat (18/2).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya