Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Soal Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Penjelasan Soal Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi Jokowi resmikan Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo baru saja melantik Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut).

Agus memastikan dirinya tetap bekerja di lembaga antirasuah meski sudah mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pengembalian mandat itu dilakukan pada Jumat 13 September 2019. Saat mengumumkan hal tersebut, Agus didampingi dua wakilnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik," ujar Agus usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Orang lain juga bertanya?

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan penjelasan terkait pernyataan Agus soal pengembalian mandat KPK kepada Jokowi. Febri mengatakan, makna dari pengembalian mandat yakni menyerahkan sepenuhnya nasib KPK dan pemberantasan korupsi kepada Jokowi selaku kepala negara.

Menurutnya, tidak berlebihan jika KPK menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi pada Presiden. Atas pertimbangan itu, KPK menyerahkan nasibnya pada Presiden selaku kepala negara.

"Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam bernegara, tentu termasuk pemberantasan korupsi. Dalam posisi Presiden sebagai kepala negara itulah KPK menyerahkan nasib lembaga ini ke depan pada Presiden," kata Febri.

Menurut Febri, pemberantasan tindak pidana korupsi tak akan berjalan tanpa dukungan dari orang nomor satu di negeri ini.

"Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," katanya.

Disinggung soal pemberhentian pimpinan KPK, Febri tidak mau berandai-andai. Semua tergantung Presiden.

"Sebagaimana diatur pada Pasal 32 tentang KPK, maka pemberhentian pimpinan KPK dilakukan dengan alasan-alasan yang terbatas dan baru efektif berlaku sejak Presiden menerbitkan Kepres," ucap Febri.

Febri mengatakan, bukan suatu hal yang berlebihan jika pimpinan KPK menyatakan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Jokowi.

"Dan tentu saja kami menyadari pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti di saat para pelaku korupsi mungkin masih berkeliaran di luar sana," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi menyebut mendapatkan arahan dari Jokowi meski secara tidak langsung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi
Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi

Dia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nawawi Bocorkan Tugas Berat di KPK Pasca Kasus Firli
VIDEO: Nawawi Bocorkan Tugas Berat di KPK Pasca Kasus Firli

Nawawi mengaku mendapat tugas berat dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sosok Nawawi Pomolango yang Resmi Gantikan Firli Bahuri Usai Dilantik Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara
FOTO: Sosok Nawawi Pomolango yang Resmi Gantikan Firli Bahuri Usai Dilantik Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango resmi dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar

Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat

Nawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya