Penjelasan Sofyan Djalil soal namanya disebut di sidang kasus e-KTP
Merdeka.com - Nama mantan Staf Wakil Presiden Boediono, Sofyan Djalil disebut dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Karena kala itu, Sofyan Djalil pernah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kemendagri tidak berselisih di media soal pengadaan e-KTP.
Sofyan Djalil saat dikonfirmasi soal tersebut tak mempermasalahkan namanya disebut dalam persidangan kasus e-KTP.
"Oh enggak apa-apa, jadi ceritanya memang waktu itu saya kan menjadi sejenis staf khusus kantor wakil presiden," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/2).
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Presiden Soekarno berpidato di Kotanopan? Pasca Proklamasi Kemerdekaan, kondisi pemerintahan Indonesia masih belum stabil karena banyaknya gejolak dari dalam maupun luar negeri. Akibat gejolak itu, presiden Ir. Soekarno bersama wakilnya Mohammad Hatta serta beberapa tokoh nasionalis lainnya sempat diasingkan ke Pulau Sumatra.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Saat itu, memang terjadi friksi antara LKPP dengan Mendagri. Sofyan kemudian mengadakan rapat soal pengadaan e-KTP yang dipimpin langsung olehnya. Dalam rapat, LKPP dan Mendagri sempat bersitegang.
"LKPP mengatakan ini kami punya catatan, Menteri Dalam Negeri Pak Irman mengatakan bahwa ini adalah wewenang kami. Nah ada undang-undangnya, Tupoksi Menteri Dalam Negeri," jelas dia.
"Jadi kesimpulan saya bilang, kalau itu adalah tugas tanggung jawab you, sesuai Tupoksi jalan saja selama you bertanggungjawab," sambung Menteri Agraria dan Tara Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sofyan mengatakan, dirinya saat itu tidak mengetahui pengadaan e-KTP ini bermasalah. Dia hanya mengacu pada undang-undang bahwa pelaksanaan pengadaan e-KTP adalah kewenangan Kemendagri.
"Kita enggak tahu ada Hengki Pengki, tahunya ada Hengki Pengki belakangan," kata dia.
Mengenai reaksi kaget Setya Novanto setelah mengetahui pembahasan pengadaan e-KTP dibahas di kantor wapres, Sofyan menanggapi santai.
"Hahaha enggak, itu masalahnya biasa aja lah bahwa Setnov mengatakan begitu. Tapi kan kantor Wapres salah satu memonitor beberapa proyek-proyek strategis yang saya mau ikut monitor waktu itu, jalan Tol Cipali, kemudian kedua jembatan Selat Sunda yang kemudian batal," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto
Baca SelengkapnyaKPK menetapan mantan SYL sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya