Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Versi Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Penjelasan Versi Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan tersangka terhadap sopir taksi online berinisial GJ, terkait dugaan pelecehan seksual dan tindakannya yang memukul dan menendang korban NT, selaku penumpang. Saat ini, dirinya sudah ditahan di Polsek Tambora atas perkara itu.

Kuasa Hukum GJ, Siprianus Edi Hardum mengatakan, jika kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap NT. Melainkan hanya menyentuh pipinya saja, karena NT lebih dulu memukulnya.

Siprianus menjelaskan peristiwa berawal saat kliennya mendapat orderan dari seseorang atas nama Julia pada Kamis (23/12) sekira pukul 01.45 Wib.

Penjemputan dilakukan GJ di sebuah Bar yang berada di PIK, Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (28/12).

Dalam perjalanan, GJ melihat gelagat NT akan muntah di dalam mobil. Langsung saja ia mengatakan kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil cari penumpang.

Lantas, NT muntah di luar mobil lewat kaca jendela yang ia buka. Namun, saat muntah, kendaraan tetap melaju sebab, sopir tidak diminta penumpang untuk berhenti terlebih dahulu.

"Ketika selesai muntah, NT meminta GJ agar kalau kelihatan jual minuman di pinggir jalan, tolong berhenti agar dia membeli minuman," jelasnya.

"Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol aqua membuka pintu tengah mobil menyodorkan aqua," sambungnya.

Lalu, saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, ia melihat kucuran muntahan pada bagian dalam kanan mobilnya tersebut. Kemudian, ia pun masuk ke dalam mobil, sambil mengemudi dan berkata. 'Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang'.

Penumpang Mengumpat

Permintaan itu pun akhirnya dituruti oleh NT dan Julia. Ketika sampai ditujuan, NT dan Julia pun membayar taksi online itu dengan menggunakan aplikasi Ovo serta menyodorkan uang cash sebesar Rp50.000 untuk membersihkan muntahannya itu sambil mengeluarkan sebuah kata-kata.

"Setelah memaki sopir, Julia duluan keluar dari mobil, kemudian NT," ujarnya.

"Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan cegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata, 'Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp300.000'," sambungnya.

Alasan permintaan uang Rp300.000 itu dilakukan sebagai kompensasi, karena GJ tidak cari penunpang lagi dengan kondisi adanya kotoran muntahan tersebut.

"Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ. Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT," ungkapnya.

Karena pipinya dipegang, NT pun menyerang memukul GJ dan saat itu GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT.

"Selain itu, menghindar dengan cara mundur itu, GJ menentang lutut NT sehingga mengenai tangannya, sehingga tangan NT terluka juga. Saat itu, warga pun berdatangan untuk melerai," ucapnya.

Saat melerai itu, Julia pun mendekati GJ sambil menyodorkan uang cash Rp50.000 sambil berkata, 'Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu'. Kemudian, GJ menerima dan hendak masuk ke mobilnya.

Belum masuk ke dalam mobil, tiba-tiba saja ada seorang pria yang mengaku sebagai adik dari NT dan sembila berteriak 'Mana orang yang memukul kakak saya'.

"Lelaki itu langsung menyerang GJ. GJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan. Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya. Sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka," ungkapnya.

Tak lama berkelahi, warga pun memisahkan mereka dan selanjutnya GJ disuruh untuk meninggalkan lokasi. Selanjutnya, GJ pun membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumahnya untuk beristirahat.

"Semua badannya sakit. Baru tahu kalau kejadian itu sudah viral di media sosial, Jumat, 24 Desember 2021 menjelang siang dan itu pun karena ditelepon saudaranya di Karot, Manggarai," tuturnya.

Minta Polisi Adil

Dengan adanya kejadian itu, pihaknya meminta agar Polsek Tambora bisa melihat masalah tersebut dengan secara berimbang dan fair atau adil.

"Kami menyimpulkan, pertama, GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka. Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekeran verbal dan fisik kepada GJ," ujarnya.

"Ketiga, GJ dikeroyok. Keempat, oleh karena itu kami meminta Polsek Tambora agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair. Keempat, kami meminta GJ tidak perlu ditahan," tutupnya.

GJ Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan seorang sopir taksi online berinisial GJ sebagai tersangka, atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap penumpangnya di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa penetapan GJ sebagai tersangka, setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban wanita berinisial NT (25) atas insiden penganiayaan tersebut ke Polsek Tambora.

"Kemudian, korban dalam hal ini adalah pelapor saudara NT usia 25 tahun, ada pun tersangka satu orang yaitu saudara GJ laki-laki driver daripada taksi online," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12).

Dimana dalam kejadian tersebut, kata Zulpan, GJ telah mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan kepada korban NT dengan cara menampar dan menendang. Tindakan itu dilakukan karena GJ yang merasa emosi, karena NT yang muntah di dalam mobilnya.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pemukulan dan penamparan," ujar Zulpan.

Atas kejadian tersebut, penyidik menetapkan GJ sebagai tersangka, berdasarkan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

"Dan terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di Polsek Metro Tambora," kata Zulpan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, hasil visum korban NT dari Rumah Sakit Atma Jaya Jakarta Utara, yang telah mengkonfirmasi adanya tindakan pemukulan yang dialami korban. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Driver Taksi Online Marah-marah Sampai Hina Penumpang Wanita dengan Kata-kata Melecehkan, Begini Kronologinya
Viral Driver Taksi Online Marah-marah Sampai Hina Penumpang Wanita dengan Kata-kata Melecehkan, Begini Kronologinya

Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.

Baca Selengkapnya
Driver Taksi Online Dianiaya di Tol Jakarta-Tangerang Sampai Wajah Memar, Polisi Buru Pelaku
Driver Taksi Online Dianiaya di Tol Jakarta-Tangerang Sampai Wajah Memar, Polisi Buru Pelaku

Momen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
Kaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Kaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab

Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Sopir Truk di Cipondoh Tangerang Ugal-ugalan hingga Tabrak Puluhan Kendaraan
Kronologi Sopir Truk di Cipondoh Tangerang Ugal-ugalan hingga Tabrak Puluhan Kendaraan

Aksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil dengan Bus di Jalanan, Berakhir di Mapolresta Samarinda
Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil dengan Bus di Jalanan, Berakhir di Mapolresta Samarinda

Untungnya, tak ada korban jiwa dalam aksi kejar-kejaran ini. Namun, para penumpang tampak syok karena kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Baca Selengkapnya