Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin Dipimpin Direktur Penyidikan KPK

Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin Dipimpin Direktur Penyidikan KPK Aziz Syamsuddin diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjemputan Aziz dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK.

"Tim dari KPK dipimpin langsung oleh Direktur Penyidik," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (24/9).

Namun, Ali bergeming saat diminta konfirmasi mengenai status Azis saat dilakukan proses penjemputan paksa. Ia hanya mengatakan, penjemputan Azis oleh penyidik KPK berkaitan dengan dugaan pemberian hadiah berupa uang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Pihak KPK belum menjelaskan perkara yang membuat Aziz dijemput paksa. Ali memastikan akan menyampaikan status Azis setelah melakukan proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Kami melakukan proses pemeriksaan penyidikan dugaan adanya pemberian berupa uang terkait dengan perkata yang sedang ditangani KPK. Kami pastikan kami akan sampaikan secara utuh dan lengkap," jelasnya.

Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu yakni dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

Dugaan itu terlihat dari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,5 miliar.

Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim

Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya