Penjual Blangko e-KTP Secara Online Ternyata Anak Pegawai Dukcapil Lampung

Merdeka.com - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial NID yang diduga melakukan penjualan blangko e-KTP di pasar online. Pelaku diamankan pada Senin (10/12) kemarin.
"Jadi kan ada dua perkara. Yang pertama berkaitan dengan yang di media online. Adanya penjualan e-KTP. Kemudian dari Polda Metro kan menyelidiki daripada kasus tersebut. Kemudian kemarin tanggal 10 kita sudah menangkap pelakunya di lampung Inisial NID (27) dan kemudian dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12).
Argo mengatakan pelaku melakukan kejahatan tanpa diketahui orangtuanya yang merupakan pegawai Dukcapil di Lampung.
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orangtuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku telah resmi dimasukkan ke dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "(Resmi ditahan) Sudah. Dikenakan UU ITE dan administrasi kependudukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengungkap temuan adanya penjualan blangko e-KTP di pasar online. Pemerintah juga telah mengidentifikasi pelakunya.
Pelaku yang diduga sebagai anak pejabat ini menjual 10 keping blangko dari ruangan ayahnya, yang bertugas di Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kasus tersebut telah diserahkan ke aparat kepolisian.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya