Penjual Blangko e-KTP Secara Online Ternyata Anak Pegawai Dukcapil Lampung
Merdeka.com - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial NID yang diduga melakukan penjualan blangko e-KTP di pasar online. Pelaku diamankan pada Senin (10/12) kemarin.
"Jadi kan ada dua perkara. Yang pertama berkaitan dengan yang di media online. Adanya penjualan e-KTP. Kemudian dari Polda Metro kan menyelidiki daripada kasus tersebut. Kemudian kemarin tanggal 10 kita sudah menangkap pelakunya di lampung Inisial NID (27) dan kemudian dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12).
Argo mengatakan pelaku melakukan kejahatan tanpa diketahui orangtuanya yang merupakan pegawai Dukcapil di Lampung.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orangtuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku telah resmi dimasukkan ke dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "(Resmi ditahan) Sudah. Dikenakan UU ITE dan administrasi kependudukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengungkap temuan adanya penjualan blangko e-KTP di pasar online. Pemerintah juga telah mengidentifikasi pelakunya.
Pelaku yang diduga sebagai anak pejabat ini menjual 10 keping blangko dari ruangan ayahnya, yang bertugas di Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kasus tersebut telah diserahkan ke aparat kepolisian.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDia sudah melakukan aksi ini sejak 2018 lalu. Dia menggunakan satu unit komputer rakitan yang di dalamnya terdapat nomor KK dan KTP orang lain dan satu unit
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaPelaku dapat mengakses situs resmi BKN setelah mendapatkan username dan password dalam sebuah forum darkweb.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca Selengkapnya