Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjual mainan di Malang cabuli 5 bocah SD di lingkungan sekolah

Penjual mainan di Malang cabuli 5 bocah SD di lingkungan sekolah tersangka pencabulan anak. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Para orangtua dan pihak sekolah patut waspada, karena tindak pencabulan terhadap anak-anak bisa terjadi di lingkungan sekolah. Mahmudi (42), seorang penjual mainan anak-anak mengaku melakukan pencabulan setidaknya kepada 5 orang anak siswa Sekolah Dasar (SD).

Semua tindakan pelecehan itu dilakukan sambil berjualan mainan di SD tempatnya berjualan. Pelaku dengan berbagai cara berusaha memegangi payudara para korbannya.

"Saya hanya memegangi karena anak-anak saat bergerombol sering jatuh," kata Mahmudi membela diri di hadapan wartawan di Mapolres Malang, Senin (24/8).

Korban berinisial JAN, RM, KK, NO dan SAH adalah siswi-siswi di SD Gading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Korban yang rata-rata kelas IV dan kelas V berusia antara 9 sampai 10 tahun mengaku ketakutan pada pelaku yang sering menggoda.

Korban menceritakan kepada orangtuanya yang kemudian mengadu ke sekolah. Kepala sekolah, kemudian meminta keterangan langsung kepada anak-anak yang menjadi saksi dan korban. Baik saksi maupun korban mengakui kalau diraba-raba oleh pelaku.

Pihak sekolah dengan didampingi para orangtua dan korban melaporkan ke Polres Malang. Pelaku diamankan Sabtu (22/8) tanpa perlawanan saat sedang berjualan.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat menduga masih banyak anak-anak yang menjadi korban pelaku. Karena sebelumnya, pelaku juga diminta menandatangani sebuah surat pernyataan oleh sebuah MI karena perbuatan serupa.

"Terus kita dalami, berdasarkan laporan hingga kini masih 5 anak, tetapi pelaku mengaku lebih," kata Wahyu Hidayat.

Mahmudi sendiri adalah warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sejak 2010, sudah berjualan mainan keliling beberapa Sekolah Dasar (SD) dan PAUD/TK. Ayah dua anak itu mengaku rumah tangganya sudah berpisah sejak lima tahun lalu.

Setiap hari pelaku mengaku keluar dari rumahnya pukul 05.30 WIB. Pertama kali yang dituju adalah SD Tangkil (Tajinan), kemudian berpindah ke MI Jatisari, SD Jambearjo (Tajinan), TK/PAUD Bululawang, SD Pandanpuro, SD Gading dan terakhir menjelang sekolah bubar ke MIN Nahdlatul Ulama (NU) di Bululawang.

"Kemungkinan korbannya banyak, kita tunggu laporan masyarakat," tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
ASN di NTT Diduga Cabuli Lima Orang Anak
ASN di NTT Diduga Cabuli Lima Orang Anak

Usai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala

Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pelaku Begal Payudara Pelajar SMA di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cuma Iseng
Pelaku Begal Payudara Pelajar SMA di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cuma Iseng

Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa

Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.

Baca Selengkapnya