Penjual mainan di Malang cabuli 5 bocah SD di lingkungan sekolah
Merdeka.com - Para orangtua dan pihak sekolah patut waspada, karena tindak pencabulan terhadap anak-anak bisa terjadi di lingkungan sekolah. Mahmudi (42), seorang penjual mainan anak-anak mengaku melakukan pencabulan setidaknya kepada 5 orang anak siswa Sekolah Dasar (SD).
Semua tindakan pelecehan itu dilakukan sambil berjualan mainan di SD tempatnya berjualan. Pelaku dengan berbagai cara berusaha memegangi payudara para korbannya.
"Saya hanya memegangi karena anak-anak saat bergerombol sering jatuh," kata Mahmudi membela diri di hadapan wartawan di Mapolres Malang, Senin (24/8).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Korban berinisial JAN, RM, KK, NO dan SAH adalah siswi-siswi di SD Gading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Korban yang rata-rata kelas IV dan kelas V berusia antara 9 sampai 10 tahun mengaku ketakutan pada pelaku yang sering menggoda.
Korban menceritakan kepada orangtuanya yang kemudian mengadu ke sekolah. Kepala sekolah, kemudian meminta keterangan langsung kepada anak-anak yang menjadi saksi dan korban. Baik saksi maupun korban mengakui kalau diraba-raba oleh pelaku.
Pihak sekolah dengan didampingi para orangtua dan korban melaporkan ke Polres Malang. Pelaku diamankan Sabtu (22/8) tanpa perlawanan saat sedang berjualan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat menduga masih banyak anak-anak yang menjadi korban pelaku. Karena sebelumnya, pelaku juga diminta menandatangani sebuah surat pernyataan oleh sebuah MI karena perbuatan serupa.
"Terus kita dalami, berdasarkan laporan hingga kini masih 5 anak, tetapi pelaku mengaku lebih," kata Wahyu Hidayat.
Mahmudi sendiri adalah warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sejak 2010, sudah berjualan mainan keliling beberapa Sekolah Dasar (SD) dan PAUD/TK. Ayah dua anak itu mengaku rumah tangganya sudah berpisah sejak lima tahun lalu.
Setiap hari pelaku mengaku keluar dari rumahnya pukul 05.30 WIB. Pertama kali yang dituju adalah SD Tangkil (Tajinan), kemudian berpindah ke MI Jatisari, SD Jambearjo (Tajinan), TK/PAUD Bululawang, SD Pandanpuro, SD Gading dan terakhir menjelang sekolah bubar ke MIN Nahdlatul Ulama (NU) di Bululawang.
"Kemungkinan korbannya banyak, kita tunggu laporan masyarakat," tegasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca Selengkapnya