Penjual miras oplosan di Jagakarsa jadi tersangka, diancam pasal berlapis
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Dia mengatakan, tersangka diduga bersalah karena menjual barang yang dilarang. Tersangka diancam pasal berlapis.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kita jerat adalah izin edarnya tidak ada kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa nanti akan ditambah lagi," ujarnya.
Sebelumnya, empat warga Depok tewas setelah menenggak minuman keras (miras) Ginseng, Selasa (3/4) dini hari. Mereka adalah Achmad Mujofar Gotar, Andri, Ani dan Imron. Semuanya warga Kelurahan Pondok China, Kecamatan Beji, Depok.
Mereka membeli miras oplosan di warung berkedok toko jamu, Jalan Akses UI, Srengseng Sawah RT 002 RW 001, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa,Jakarta Selatan.
"Semua warga Depok yang tewas yang empat orang ini," kata Jaelani, salah satu kerabat korban, Selasa (3/4).
Selain empat orang tewas, terdapat 14 orang juga menjadi korban, sembilan di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Antara lain di RS Bunda Margonda dan RS Brimob Kelapa Dua.
"Keponakan saya ada tiga yang tewas," ungkapnya.
Selain itu satu anaknya juga ikut dirawat di RS Bakti Yudha Depok. Kondisinya saat ini masih sadar. "Alhamdulillah masih sadar. Tapi saya belum jenguk dia," terang Jaelani.
Berdasarkan informasi dari salah satu korban selamat, kejadian ini bermula saat dia membeli sebungkus miras di Toko Jamu dekat Jalan Almaliyah, Kampung Sawah seharga Rp 15.000, Minggu (1/4). Kemudian korban minum sendirian, selanjutnya setelah minum korban istirahat di rumah. Pada hari Senin malam, korban mulai mengalami gejala mual, pusing dan sakit perut. Selanjutnya korban dibawa ke RS Tugu Ibu guna mendapatkan pertolongan.
Polisi telah menggeledah warung tersebut. Pemilik warung dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaLawan Perampok, Penjaga Warung di Musi Banyuasin Ditembak pada Bagian Mata
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca Selengkapnya