Penolak pelurusan sejarah '65 tak perlu protes, cukup bikin diskusi tandingan
Merdeka.com - Direktur Eksekutif, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahrudin mengecam keras tindakan kepolisian yang membubarkan paksa diskusi ilmiah tentang pelurusan sejarah '65. Satu hari usai peristiwa tersebut, Kantor YLBHI dan LBH di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat digeruduk massa yang menuduh YLBHI telah memfasilitasi acara yang berkaitan dengan PKI.
Menurut Nawawi, tindakan kepolisian tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran atas hak konstitusi warga negara yang telah di jamin oleh konstitusi Indonesia. Sementara itu, apabila ada masyarakat yang menentang diskusi ilmiah tentang pelurusan sejarah '65, seharusnya tak perlu melakukan kecaman. Cukup dengan membuat diskusi ilmiah tandingan apabila merasa keberatan.
"Bagi masyarakat yang tidak sepakat dengan diskusi tersebut harusnya membalas hal tersebut dengan mengadakan diskusi ilmiah tandingan, sehingga proses demokrasi semakin dewasa," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).
-
Bagaimana cara demokrasi dijalankan di Indonesia? Dalam setiap pemilu, rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara bebas dan adil. Pemilihan umum yang bebas dan adil ini telah membantu memastikan pergantian kekuasaan yang damai antara pemerintahan yang satu dengan yang lainnya.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
Selain itu, terkait Gedung YLBHI yang dikepung massa, Nawawi menegaskan tak pernah ada tujuan untuk memfasilitasi acara yang berkaitan dengan PKI. Masyarakat yang termakan isu tersebut telah terpengaruh fitnah dan berita bohong.
"YLBHI-LBH telah mengeluarkan pernyataan yang menolak tegas bahwa tidak ada acara terkait dengan PKI. Sehingga informasi yang beredar di masyarakat tentang YLBHI-LBH memfasilitasi acara PKI itu adalah fitnah dan hoax."
YLBHI-LBH mengimbau masyarakat harus mewaspadai informasi-informasi fitnah dan hoax yang selama ini menyudutkan lembaga yang hampir 40 tahun membela orang kecil, tertindas dan buta hukum. "Kami mengimbau ketika masyarakat mendapatkan informasi, sebaiknya lebih dahulu di cek dan ricek kembali apakah informasi tersebut adalah benar atau hanya sekedar hoax," tukasnya.
Pascakerusuhan yang terjadi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9) dini hari, pada Senin pagi ratusan polisi masih berjaga. Ratusan anggota polisi juga kembali didatangkan untuk berjaga di sekitar lokasi.
Pantauan merdeka.com, polisi berjaga di sekitar Jalan Mendut samping LBH dan di Jalan Diponegoro. Beberapa mobil polisi juga terparkir di sisi Jalan Diponegoro.
Rusuh terjadi karena massa yang berdemonstrasi ingin membubarkan acara yang diselenggarakan LBH. LBH diduga melakukan seminar yang membahas soal kebangkitan PKI.
Di halaman LBH juga berjaga anggota TNI atau polisi militer. Gerbang LBH terkunci dan tidak ada aktivitas maupun orang di dalam Kantor LBH. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca SelengkapnyaAksi massa demo memprotes hasil Pemilu 2024 terus berlangsung
Baca SelengkapnyaDiperlukan sikap lapang dada dalam menerima hasil pemilihan bagi seluruh pihak yang berkompetisi
Baca Selengkapnya