Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penolak pelurusan sejarah '65 tak perlu protes, cukup bikin diskusi tandingan

Penolak pelurusan sejarah '65 tak perlu protes, cukup bikin diskusi tandingan Diskusi LBH. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahrudin mengecam keras tindakan kepolisian yang membubarkan paksa diskusi ilmiah tentang pelurusan sejarah '65. Satu hari usai peristiwa tersebut, Kantor YLBHI dan LBH di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat digeruduk massa yang menuduh YLBHI telah memfasilitasi acara yang berkaitan dengan PKI.

Menurut Nawawi, tindakan kepolisian tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran atas hak konstitusi warga negara yang telah di jamin oleh konstitusi Indonesia. Sementara itu, apabila ada masyarakat yang menentang diskusi ilmiah tentang pelurusan sejarah '65, seharusnya tak perlu melakukan kecaman. Cukup dengan membuat diskusi ilmiah tandingan apabila merasa keberatan.

"Bagi masyarakat yang tidak sepakat dengan diskusi tersebut harusnya membalas hal tersebut dengan mengadakan diskusi ilmiah tandingan, sehingga proses demokrasi semakin dewasa," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).

Selain itu, terkait Gedung YLBHI yang dikepung massa, Nawawi menegaskan tak pernah ada tujuan untuk memfasilitasi acara yang berkaitan dengan PKI. Masyarakat yang termakan isu tersebut telah terpengaruh fitnah dan berita bohong.

"YLBHI-LBH telah mengeluarkan pernyataan yang menolak tegas bahwa tidak ada acara terkait dengan PKI. Sehingga informasi yang beredar di masyarakat tentang YLBHI-LBH memfasilitasi acara PKI itu adalah fitnah dan hoax."

YLBHI-LBH mengimbau masyarakat harus mewaspadai informasi-informasi fitnah dan hoax yang selama ini menyudutkan lembaga yang hampir 40 tahun membela orang kecil, tertindas dan buta hukum. "Kami mengimbau ketika masyarakat mendapatkan informasi, sebaiknya lebih dahulu di cek dan ricek kembali apakah informasi tersebut adalah benar atau hanya sekedar hoax," tukasnya.

Pascakerusuhan yang terjadi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9) dini hari, pada Senin pagi ratusan polisi masih berjaga. Ratusan anggota polisi juga kembali didatangkan untuk berjaga di sekitar lokasi.

Pantauan merdeka.com, polisi berjaga di sekitar Jalan Mendut samping LBH dan di Jalan Diponegoro. Beberapa mobil polisi juga terparkir di sisi Jalan Diponegoro.

Rusuh terjadi karena massa yang berdemonstrasi ingin membubarkan acara yang diselenggarakan LBH. LBH diduga melakukan seminar yang membahas soal kebangkitan PKI.

Di halaman LBH juga berjaga anggota TNI atau polisi militer. Gerbang LBH terkunci dan tidak ada aktivitas maupun orang di dalam Kantor LBH. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu
Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu

Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Protes Hasil Pemilu Berujung Benturan
Jangan Sampai Protes Hasil Pemilu Berujung Benturan

Aksi massa demo memprotes hasil Pemilu 2024 terus berlangsung

Baca Selengkapnya
Guru Besar Politik: Jangan Sampai Perbedaan Pilihan Menjadi Alasan untuk Bermusuhan
Guru Besar Politik: Jangan Sampai Perbedaan Pilihan Menjadi Alasan untuk Bermusuhan

Diperlukan sikap lapang dada dalam menerima hasil pemilihan bagi seluruh pihak yang berkompetisi

Baca Selengkapnya