Penolakan full day school diminta tak libatkan anak-anak
Merdeka.com - Beredar video aksi sejumlah santri menolak aturan lima hari sekolah dengan waktu belajar delapan jam alias full day school alias FDS. Dalam video demonstrasi berdurasi 1:03 menit itu para santri berteriak dengan mengumpat 'bunuh menterinya sekarang juga'.
Ketua organisasi bidang perlindungan anak, Indonesia Child Protection Watch, Erlinda menyesalkan aksi tersebut. Dia menduga aksi para santri tersebut dikondisikan oleh sekelompok organisasi masyarakat tertentu.
"Kami tidak ada tendensius ke ormas manapun. Kami hanya menyesalkan mengapa harus anak-anak tersebut. Kami menduga ada mengondisikan yang memanfaatkan anak-anak tersebut," kata Erlinda saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/8).
-
Kenapa anak sekolah menolak sekolah? Menolak bersekolah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kecemasan, kelelahan, hingga masalah sosial atau emosional seperti bullying.
-
Alasan apa anak tersebut tidak hadir di sekolah? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Apa yang dilakukan orangtua saat anak menolak sekolah? Dengarkan Keluhan Anak dengan Serius Penolakan untuk pergi ke sekolah bisa disebabkan oleh kecemasan, perbedaan belajar, masalah sosial dan emosional, atau bullying.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Kapan anak tersebut izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
Erlinda mengatakan, aksi demonstrasi itu terlihat dikondisikan dari umpatan yang dilontarkan anak-anak. Menurut dia, anak-anak yang tengah menempuh pendidikan tidak mungkin melontarkan kalimat tak elegan tanpa instruksi dari orang dewasa.
"Namanya anak-anak mereka mengikuti perintah orang dewasa. Kami khawatir ada orang yang tidak bertangung jawab dalam aksi tersebut," ujar dia.
Erlinda mengaku akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait polemik full day school terlebih setelah munculnya aksi para santri tersebut. Dia pun berharap pro kontra aturan full day school yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah segera berakhir.
"Kami berharap polemik ini segera dihentikan. Kalau pun ada protes ingin mengeluarkan aspirasi-aspirasi cukup melakukan dengan cara terdidik seperti dialog. Jadi tidak dengan cara demontrasi dan tidak terdidik," pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi itu diduga dilakukan para santri Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu pun dibenarkan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengakui para santri yang melakukan demo itu adalah warga NU.
"Ya itu kan anak-anak masa iya mau dikontrol satu-satu ya enggak bisa. Tapi kita sudah berikan pengarahan," kata Said Aqil, di Jalan Kramat 6 Nomor 14, Jakata Pusat, Senin (14/8).
Sementara soal banyaknya santri yang demo menolak full day school, Said mempersilakan mereka demo. Menurutnya, para santri demo sambil membawa bendera NU lantaran merasa tergusur dengan adanya full day school.
"Karena yang akan tergusur itu kebanyakan madrasah yang dikelola oleh NU jumlahnya itu 76 ribu di Indonesia ini," ujarnya.
Terpisah, Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mendesak kepolisian mengusut dalang di balik aksi santri tersebut. Menurutnya, aksi memanfaatkan anak-anak dalam segala bentuk kekerasan melanggar hak asasi anak sesuai pasal 63 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
"Bahwa sejatinya negara hadir khususnya kepolisian negara untuk menginvestigasi kebenaran video itu. Sekira benar adanya, pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, sejatinya diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, kemarin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaIndikasi sekolah negeri sepi peminat sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. SD Negeri di Ponorogo tak dapat satu pun murid pada tahun baru.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di dalam gang ini sontak membuat warga enggan terima. Para warga pun akhirnya terlihat cekcok dengan anggota polantas.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaHakim menolak argumen dari murid tersebut dan mendukung keputusan sekolah.
Baca Selengkapnya