Penolakan Gubernur Kalteng Keluarkan Izin Tambang Baru jika Merusak Lingkungan
Merdeka.com - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran secara tegas menolak mengeluarkan izin usaha pertambangan baru, jika tidak memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya banjir.
"Kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan izin tambang baru dulu," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis (16/9) seperti diberitakan Antara.
Kemen ESDM juga diminta untuk tidak memperpanjang izin pertambangan yang sudah habis masa berlakunya atau mati. Sebab, dampak dari aktivitas pertambangan itu kurang baik bagi masyarakat dan lingkungan di Kalteng.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana aktivitas penambangan tanah di Gunung Gedang? Tampak dalam sebuah video yang dibagikan pemilik kanal YouTube RaraTV, tampak deretan truk muatan dan ekskavator memadati kawasan bukit Gunung Gedang. Bukit itu telah tandus sepenuhnya. Tak ada lagi vegetasi yang tumbuh di sana.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Kenapa pertambangan minyak di Tamiang gagal? Alhasil, bisnis tersebut tidak berjalan baik karena Tamiang bukan wilayah yang cocok untuk pertambangan.
-
Apa yang dikaji Muhammadiyah soal tambang? Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan, akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
Sugianto mengatakan, dari hasil evaluasi dan peninjauan yang telah dilakukan, keberadaan dan aktivitas perusahaan tambang di Kalteng, baik Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batu bara, belum memberikan dampak besar bagi daerah, khususnya desa-desa terdekat.
"Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera," beber dia.
Lebih parah lagi, dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang yang relatif dalam dan sebagian besar belum direklamasi. Alhasil, kondisi itu justru menyebabkan kerugian bagi daerah dan masyarakat di Kalteng.
Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa itu, Gubernur Kalteng pun dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan. Satgas yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan di provinsi ini.
Sugianto mengatakan, apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya.Tentunya, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.
"Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait," kata Sugianto.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila-tanah berkah itu pun mengajak semua lapisan masyarakat, agar berperan aktif dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas Pengawasan yang telah dibentuk.
"Ini saya lakukan sebagai upaya lebih mewujudkan Kalimantan Tengah semakin Berkah," demikian Sugianto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbaiki tata kelola sektor pertambangan dan meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaJaringan Gusdurian menolak izin ormas untuk mengelola tambang
Baca Selengkapnya"Salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKegiatan pertambangan harus dilakukan ekstra hati-hati. Jangan sampai menyelamatkan manusia dari perubahan iklim, tapi membahayakan keanekaragaman hayati.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
Baca SelengkapnyaLeonard lantas meminta pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peka terhadap situasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi menyoroti penderitaan masyarakat Parung, Kabupaten Bogor yang tersiksa akibat debu dan jalan rusak akibat aktivitas tambang
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca Selengkapnya