Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penonaktifan Komjen Budi, Mabes Polri tunggu perkembangan kasus

Penonaktifan Komjen Budi, Mabes Polri tunggu perkembangan kasus Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mabes Polri menegaskan terbuka dalam proses hukum, terkait status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri siap memberikan sanksi berupa penonaktifan sementara Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi di Korps Bayangkara, asalkan proses hukum tersebut berjalan sesuai aturan.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya (penonaktifan BG). Makanya penyidikan akan lebih cepat atau lebih lambat," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti usai menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun ke-34 Satpam di Lapangan Bayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Mengenai Komjen Budi yang tetap menjalani fit dan proper test di Komisi III hari ini, Badrodin membenarkannya. Dia mengatakan dari pihak Polri pun ada yang mendampingi mantan Kapolda Bali tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Ada yang mendampingi secara fungsional Kadiv Humas, Kadiv Hukum," katanya.

Hal itu menurutnya sesuai prosedur aturan berlaku mengenai tata cara pencalonan Kapolri. Sekali lagi dia menegaskan Polri tetap mengikuti proses hukum di KPK.

Terkait pergantian calon Kapolri usai calon tunggal Komjen Budi ditetapkan tersangka oleh KPK, jenderal bintang tiga itu sekali lagi menjelaskan jika pemilihan calon Kapolri itu hak prerogatif presiden.

Namun Badrodin mengakui setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, belum ada informasi dari Presiden Joko Widodo mengenai pengganti Komjen Budi. "Belum ada selama ini belum ada komunikasi," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya