Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi gaya hidup mewah suami, manajer bobol rekening CIMB Niaga

Penuhi gaya hidup mewah suami, manajer bobol rekening CIMB Niaga Terdakwa CIMB. ©2017 Merdeka.com/Bruriy

Merdeka.com - Eks Relationship Manager CIMB Niaga cabang Jemursari Surabaya, Rina Rukmiawati divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rina terbukti melakukan pembobolan rekening Bank di tempatnya bekerja.

Seperti dalam amar putusan, pembobolan rekening bank itu dilakukan terdakwa saat menjabat sebagai Relationship Manager CIMB Niaga tersebut. Caranya, dia diam-diam mengajukan aplikasi permohonan pembukaan rekening palsu atas nama nasabah Rosalia Widiani.

Bahkan, terdakwa juga melakukan pemalsuan tanda tangan. Kemudian berkas pengajuan itu diserahkan ke customer servis Bank CIMB Niaga untuk diproses dan diterbitkan ATM tanpa buku tabungan.

Orang lain juga bertanya?

Setelah terbit ATM tanpa buku tabungan atas nama Rosalia Widiani Ari, terdakwa kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya. Perbuatan yang dilakukannya, terdakwa mengaku untuk memenuhi gaya hidup mewah suaminya.

Atas perbuatannya itu, hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

"Menjatuhkan hukuman selama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Maxi Sigarlaki, Selasa (12/12).

Atas vonis tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya Suparlan Hadiyanto menyatakan pikir-pikir. Walaupun vonisnya itu lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa yakni 7 tahun penjara. "Pikir-pikir," kata Suparlan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Korupsi Tata Niaga Timah, Tiga Bos Smelter Divonis Empat dan Delapan Tahun Penjara
Korupsi Tata Niaga Timah, Tiga Bos Smelter Divonis Empat dan Delapan Tahun Penjara

Ketiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Harvey dinyatakan bersalah melakukan Korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi 12 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi 12 Tahun Penjara

Andhi juga diputus untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan dapat digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU

Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara

Majelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.

Baca Selengkapnya