Penuhi panggilan Bareskrim, BW bawa 2 surat untuk petinggi Polri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, tiba di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan Bambang hari ini terkait dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Bambang tampak didampingi kuasa hukumnya. Dia tiba pukul 14.00 WIB. Semula pemeriksaan dijadwalkan pagi tadi.
"Berdasarkan surat panggilan yang dikirimkan harusnya jam 7 (diperiksa), tapi kami diberi izin karena ada acara saya penuhi panggilan siang ini," kata Bambang yang mengenakan kemeja hitam, Selasa (24/2).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Banyuwangi dapat surat pencatatan KIK? Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyerahkan surat pencatatan inventarisasi KIK pengetahuan tradisional tersebut kepada Pemkab Banyuwangi pada 21 Desember 2023.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Pada pemanggilan hari ini, Bambang juga membawa dua pucuk surat penting yang ditujukannya untuk dua petinggi Mabes Polri. Surat pertama untuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan surat kedua Direktur Tindak Pidana Khusus.
"Isinya akan diberi tahukan setelah sampai ke beliau. Tidak etis lah bila belum diterima, sudah disampaikan. Intinya ada informasi yang ingin diklarifikasi," jelasnya tanpa merinci masalah apa yang perlu diklarifikasi.
Menurut Bambang, surat-surat itu nantinya akan disampaikan tim kuasa hukumnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya