Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi Panggilan KPK, Deddy Mizwar Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Penuhi Panggilan KPK, Deddy Mizwar Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta Deddy Mizwar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Demiz itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Berdasarkan pantauan, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 10.20 WIB. Demiz akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindiro.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Orang lain juga bertanya?

Demiz sendiri diperiksa lantaran saat proses perizinan proyek Meikarta tengah digodok, dia menjabat sebagai Wagub Jawa barat. Dia pun mengakui sejak awal ada yang tak beres dari rencana pembangunan proyek Meikarta.

"Pertama karena itu di kawasan strategis provinsi yang harus mendapatkan rekomendasi dari Provinsi yang menyangkut tata ruang. Makanya sekarang ini wajar kalau KPK meminta keterangan saya," kata Demiz sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut Aria Jasa Reksatama Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II
Kejagung Periksa Dirut Aria Jasa Reksatama Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya