Penuhi panggilan KPK, Menteri ESDM siap beberkan proyek Micro Hydro
Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Dewie Yasin Limpo. Datang seorang diri, Sudirman Said tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Jumat (13/11), Sudirman datang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat.
"Saya hari ini diundang KPK untuk memberi keterangan berkaitan dengan perkara ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman yang dicegat sebelum masuk ke lobi Gedung KPK.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa Pertalite diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Berikut narasinya: '1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia.'
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Sudirman mengatakan, dalam pemeriksaan nanti dirinya akan menjelaskan apa adanya seperti yang telah dijelaskan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Maulana. Dirjen EBTKE sudah diperiksa terlebih dulu pada 6 November 2015.
"Yang akan saya jelaskan adalah seperti dijelaskan oleh Pak dirjen EBTKE adalah bahwa proyek itu (PLTU) memang belum masuk anggaran 2016. September pernah mengajukan surat proposal kemudian karena dilihat syarat-syaratnya belum memenuhi," jelasnya.
Proposal itu, lanjutnya, baru dijawab pada bulan Oktober. "Itu dimajukan ke komisi VII pun belum. Itu yang mau saya jelaskan ke KPK," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Micro Hydro di Kabupaten Diyai, Papua.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya yakni, Bambang Wahyu Adi selaku terduga penerima suap Iranius, yang merupakan Kepala Dinas Tambang di Papua. Sedangkan Rinelda Bondoso dan Septiadi selaku pengusaha dan terduga pemberi suap.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaTrenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga membantah kabar yang menyebut adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Airlangga
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Baca SelengkapnyaMenteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaSempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca Selengkapnya