Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi panggilan Polda Metro, Buni Yani minta kasusnya dihentikan

Penuhi panggilan Polda Metro, Buni Yani minta kasusnya dihentikan Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Buni Yani bersama kuasa hukumnya Adwin Rahadian menyambangi Gedung Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4). Kedatangannya memenuhi panggilan atas kasus yang menjeratnya, dalam Pasal ITE.

"Kita hari ini memenuhi apa yang menjadi panggilan Polda Metro. Isinya pelimpahan barang bukti dan tersangka," kata Adwin di lokasi.

Dalam panggilan ini, Adwin mengaku belum mengetahui tahu secara pasti. Namun, dia mengaku kalau kliennya sangat kooperatif dalam kasus ini, di mana Bumi Yani pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berisi dugaan SARA.

"Kita akan lihat pengakuan dari penyidik dan kejaksaan dalam proses pelimpahan tahap dua. Kita lihat nanti seperti apa," katanya.

Lebih lanjut Adwin menegaskan, pihaknya berharap kejaksaan benar-benar menelaah kasus ini. Bahkan, berharap Kejaksaan tidak melanjuti kasus tersebut.

"Apabila kejaksaan menelaah kita harapkan bisa jadi tidak lanjut sidang atau penghentian tuntutan, nanti jaksa akan mencermati lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani, pengunggah ulang video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, sebagai tersangka pada 23 November 2016. Buni Yani diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Buni dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang 11/2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Video Panglima Yudo Bicara Terkait Al-Zaytun Hoaks
TNI Tegaskan Video Panglima Yudo Bicara Terkait Al-Zaytun Hoaks

Julius menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Ayah Pamit pada Putrinya Sebelum Ditahan Polisi, 'Ayah Kerja, Ayah Lama Pulang'
Momen Haru Ayah Pamit pada Putrinya Sebelum Ditahan Polisi, 'Ayah Kerja, Ayah Lama Pulang'

Polisi beri kesempatan tersangka berpamitan ke anaknya. Momen manis saat berpamitan ini bikin haru.

Baca Selengkapnya
Bambang Pacul Anggap ASN Boyolali Mengaku Diperintah Dukung Ganjar Upaya Mengempiskan Suara PDIP di Solo Raya
Bambang Pacul Anggap ASN Boyolali Mengaku Diperintah Dukung Ganjar Upaya Mengempiskan Suara PDIP di Solo Raya

Hasil investigasi dilakukan PDI Perjuangan PDI Perjuangan tidak ditemukan keaslian video pengakuan ASN Boyolali itu.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya