Penuhi Panggilan Polda Metro, Eggi Sudjana Berdalih People Power Bukan Makar
Merdeka.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Eggi penuhi panggil terkait seruannya 'people power'.
Menurut Eggi, laporan Dewi Ambarwati Tanjung dinilai tak tepat. Sebab, ia berdalih, people power itu bukan aksi makar.
"People power harus dipahami oleh masyarakat luas tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada. People power yang saya ucapkan adalah konsekuensi logis dari situasi yang disebut Pemilu curang," tegas Eggi di lokasi, Jumat (26/4).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Selain itu, Eggi menilai kalau seruan itu adalah ajakan untuk mengawasi pemilihan umum (Pemilu) 2019. Seperti kecurangan-kecurangan yang terjadi di Malaysia.
"Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur dengan datang ke Bawaslu, saya ke Malaysia juga, saya temui dubes, tapi tidak ada responsif yang berharap untuk bisa diselesaikan. Maka logika gerakannya (people power) menjadi kekuatan rakyat," tegas Eggi.
Menurut Eggi, kekuatan rakyat itu sah dalam undang-undang dasar (UUD) 1945 Pasal 1 ayat 2 dan 3. Isinya, lanjutnya, menyatakan dengan jelas kedaulatan rakyat. Bahkan, kata dia, juga terdapat dalam Pasal 28e ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat.
"Pendapat saya sebagai advokat loh jangan lupa. Sebagai advokat karena saya tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas). Enggak ada undang-undang yang saya langgar, undang-undang mana yang saya langgar? Tidak ada," pungkas Eggi.
Sebelumnya, politisi PAN Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya yang menyerukan gerakan 'people power'. Pelapor bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung melaporkan Eggi atas dugaan makar dan atau melanggar undang-undang ITE.
"Setelah diteliti people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah. Saya sebagai warga negara merasa terganggu dengan statemen ini karena memang ini baru statement mungkin untuk pelaksanaannya kita belum tahu, tapi baru statemen ini sudah satu bentuk ancaman kepada stabilitas keamanan negara yang akan berdampak buruk bagi masyarakat kecil yang nggak mengerti apa-apa tentang politik," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/4).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad
Baca SelengkapnyaBivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jaktim yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia
Baca SelengkapnyaPPP memastikan ingin memperoleh suara dari pencoblosan yang sah.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaSandiaga meminta bukti kecurangan harus segera dilaporkan kepada aparat agar menjadi sekedar tuduhan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengatakan sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis selama penyelenggaraan pemilu
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaSoroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar
Baca SelengkapnyaRatu Dangdut ini merasa sedih melihat Pemilu 2024, dengan banyaknya kecurangan
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca Selengkapnya