Penuhi panggilan polisi, komika Uus bawa bukti twit Nikita Mirzani
Merdeka.com - Komika Rizky Firdaus Wicaksana alias Uus memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya. Dia dipanggil untuk sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
"Gue ke sini mau bantu Nikita. Karena kan gue juga kena, tapi langsung klarifikasi gitu," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Pantauan merdeka.com, Uus tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Aulia Fahmi.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa yang disarankan Nikita Mirzani pada Umar? ‘Urusin aja anak lu tuh, anak lu teripangnya ada di mana-mana itu. Dia suka pap alat kelaminnya kan, Vadel ke perempuan-perempuan, coba tanya sama anaknya,’ pinta Nikita.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Bagaimana cara Umar menanggapi intimidasi Nikita Mirzani? 'Saya sedang menunggu. Gang menuju rumah Nikita lebih sempit dibandingkan dengan rumah saya,' ujar Umar.
Dalam panggilan ini, Uus mengaku membawa bukti-bukti capture atas twitt Nikita Mirzani di Twitter.
"Ada beberapa sih capture Nikita. Nggak tahu deh, tapi untuk sementara baru gue yang diminta bantu Nikita," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula saat akun Twitter @nikitamirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI. Akun itu berbunyi, 'Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru'.
Buntut dari tudingan tersebut, Nikita telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo. Tak hanya itu, Nikita juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaRazman Arif Nasution telah mengajukan laporan terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDidampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaVadel menambahkan telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.
Baca SelengkapnyaIntip potret penampilan Nikita Mirzanisaat silaturahmi ke Polres Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi
Baca SelengkapnyaKeluarga Vadel mempolisikan Nikita Mirzani karena tersinggung dengan unggahan di media sosial Instagram (IG) artis ternama tersebut.
Baca SelengkapnyaLolly sempat dijemput paksa oleh Nikita agar di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Baca SelengkapnyaNikita berpesan kepada Vadel Badjideh untuk menyiapkan fisik dan mental.
Baca Selengkapnya