Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kembalikan Uang dari Doni Salmanan

Penuhi Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kembalikan Uang dari Doni Salmanan Lesty Kejora Dicibir Usai Melahirkan Anak Pertama, Begini Reaksi Rizky Billar. ©2021 Merdeka.com/Instagram Rizky Billar

Merdeka.com - Aktor Rizky Billar menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, terkait kasus Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Saat datang, Rizky Billar yang ditemani oleh Lesti Kejora dan kuasa hukumnya itu yakni Sandy Arifin mengaku siap mengembalikan uang yang telah diberi oleh Doni Salmanan.

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.

Orang lain juga bertanya?

"(Duitnya siap dibalikin) pasti dong," kata Rizky Billar kepada wartawan, Selasa (22/3).

Namun, ia tak menyebutkan secara pasti berapa uang yang akan dikembalikannya itu. Karena, hal itu akan disampaikan olehnya saat pemeriksaan oleh penyidik.

"(Total 20 juta) belum tahu, nanti kita akan kasih keterangan di dalam," ujarnya.

Diketahui, Rizky dan Lesti Kejora (istri) telah menerima amplop yang berisi uang tunai dari Doni saat pernikahan keduanya. Namun, belum diketahui secara pasti jumlah uang yang diterimanya itu.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figure atau artis terkait perkara Doni Salmanan, seperti Rizky Febian, Arief Muhammad, Reza Arap hingga Atta Halilintar.

Mereka yang dipanggil tersebut diduga telah menerima sejumlah uang atau barang dari Doni Salmanan yang kini telah mendekam dibalik jeruji besi.

Untuk Rizky Febian sendiri pernah mendapatkan uang sebesar Rp400 jura dari Doni yang telah membeli minuman racikannya. Lalu, Reza Arap pernah dikirimkan donasi oleh Donis sebanyak Rp1 miliar saat sedang live stremaing.

Selanjutnya, Doni pernah memberi hadiah kepada Atta Halilintar berupa tas mewah bermerek Dior. Tas itu pun langsung diserahkan kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (17/3) kemarin, di Bareskrim Polri.

Berikutnya, Arief Muhammad yang menjual mobil merek Porsche kepada Doni Salmanan seharga Rp4 miliar. Harga itu diduga lebih mahal dijualnya ke Doni dibandingkan dengan harga pasaran saat Doni membeli mobilnya yang kini sudah disita polisi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro

"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung

Maqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya