Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi panggilan polisi, Sam Aliano curiga dijadikan tersangka

Penuhi panggilan polisi, Sam Aliano curiga dijadikan tersangka Sam Aliano di Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI), Sam Aliano memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka dirinya atas dugaan pencemaran nama baik ke artis Nikita Mirzani. Saat tiba di Polda Metro Jaya, Sam curiga dengan penetapan status tersangka ke dirinya itu.

"Gini saya mau ceritakan ada satu hal, saya mulai curiga pada tanggal 13 Agustus terjadi perbedaan statement antara bapak Adi (Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan) dan pak Roberto (Kasubdit Cyber Crime). Pak Adi dengan tegas membantah bahwa Sam Aliano tersangka. Tapi sebaliknya Pak Sam Aliano menyampaikan bahwa Sam Aliano tersangka. Jadi itu perbedaan yang saya curiga," ujar Sam Aliano di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/8).

Tidak hanya itu, di hari yang sama, Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid juga mengumbar kepada media bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan hari yang sama bahwa pengacara Nikita Mirzani menyampaikan dan memberitakan bahwa Sam Aliano tersangka. Tapi ini belum resmi. Sebagai pengacara tidak boleh viralkan dan mencelakakan orang karena ini merugikan saya, bukan mewakili polisi atau dirinya sebagai jubir polisi," ujar Sam Aliano.

Tak terima, Sam Aliano meminta kepolisian untuk profesional.

"Saya ingatkan kepada pihak penyidik, tolonglah proses dengan profesional dan segera proses akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang hina Jenderal Gatot Nurmantyo dan para pahlawan bangsa yang sampai saat ini sudah 1 tahun penuh Polisi belum pernah proses akun tersebut," ujarnya.

"Artinya Nikita belum tentu tidak bersalah. diduga juga bersalah karena tidak ada bukti polisi bahwa Nikita dan akun Twitter itu bukan milik Nikita. Jadi kami ingin polisi segera proses akun Twiter ini," sambungnya.

Merasa bangga

Dia merasa bangga denga status tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis seksi Nikita Mirzani. Sam Aliano menegaskan apa yang dilakukannya adalah semata-mata untuk membela pahlawan di Indonesia. Maka dari itu, meski telah ditetapkan sebagai tersangka ia mengaku bangga karena dia jadi tersangka atas sikapnya yang membela pahlawan.

"Apakah anda terima jika ada hina pahlawan bangsa? jangan kalah sama Sam Aliano. Saat ini, saya tersangka dan saya bangga karena bela pahlawan," ujar dia.

Dalam pemeriksaan kali ini Sam mengaku bawa beberapa dokumen yang akan diserahkan ke penyidik. Di antaranya soal laporan dia ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap Nikita Mirzani yang diduga telah menghina mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui akun Twitter.

Dalam panggilan ini, Sam Aliano mempertanyakan status hukumnya yang jadi tersangka. Ia merasa harusnya polisi buktikan apakah akun tersebut benar milik Nikita atau bukan.

"Bahwa apa yang disebutkan di sini, bisa dilihat, ini surat resmi yang saya berikan ke KPI. Bisa dilihat di KPI. Sampai sekarang polisi belum cek ini. Belum mau, dan belum mau proses akun Twitter itu atas nama siapa. Dan akun terebut belum tentu milik Nikita dan mungkin juga milik Nikita. Jadi belum tentu dia tidak bersalah. Maka polisi minta tolong cari tahu, siapa pemilik akun itu. Karena telah menghina jenderal dan pahlawan bangsa," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, jika kemudian Nikita Mirzani merasa dirugikan, Sam Aliano mempertanyakan apakah kerugian itu disebabkan oleh laporannya ke KPI atau karena beredarnya cuitan tersebut.

"Saya rasa kerjaan Nikita Mirzani tergangu karena cuitan akun Twitter yang diduga miliknya berbau ujaran kebencian dan pelecehan terhadap para pahlawan serta Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo akhirnya gara ini membuat masyarakat marah. Bukan karena laporan saya ke KPI karena KPI tidak pernah mencekal Nikita Mirzani," ujar Sam Aliano.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP