Penulis buku 'Jokowi Undercover' resmi ditahan polisi
Merdeka.com - Penyidik Mabes Polri resmi menahan penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono resmi menjadi tahanan kepolisian mulai hari ini. Penahanan itu dilakukan karena Bambang Tri diduga menulis bukunya tidak berdasarkan fakta dan mengada-ada.
"Benar (ditahan). Penahanan baru-baru ini," ungkap Kepala Divisi Hubungan Kemasyarakatan Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (31/12).
Boy menjelaskan, buku yang ditulis Bambang Tri tersebut diduga telah terjadi pelanggaran hukum. Sebab, isi maupun konten penulisannya tidak didukung dengan bukti-bukti valid.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
"Konten atau isi dari buku tidak berdasarkan fakta, fitnah, dan tidak ada data pendukung. Karena memberikan dampak yang meresahkan publik akibat tulisan-tulisannya yang tidak valid," lanjutnya.
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penelitian secara mendalam terhadap buku yang ditulis Bambang Tri, kemudian memeriksa sejumlah saksi ahli.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengusut kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover, melacak jejak sang pemalsu jatidiri-prolog revolusi kembali ke UUD 45'. Kasus itu tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
Kapolres Magelang AKBP Hindarso mengatakan, penyelidikan lantaran naskah asli yang diduga dalam buku tersebut tidak berizin. Kegiatan diskusi itu dilakukan pada Senin (19/12) sekira pukul 20.30 sampai dengan 24.25 WIB di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kecamatan Magelang.
"Sudah saya limpahkan berkas kasusnya ke Polda Jateng," ungkap Hindarso saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (22/12).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggahan berdurasi 4 menit 33 detik itu sudah memperoleh 141.000 tayangan dan 3.200 komentar.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi penyitaan buku dan ponsel Hasto.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaBenny dengan lantang mengaku sudah mengungkap sosok T di depan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit
Baca Selengkapnyae-book sebanyak 22 halaman itu menjabarkan deretan fakta dan informasi yang diduga menjadi langkah Jokowi melanggengkan Gibran jadi Cawapres.
Baca SelengkapnyaPenyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun
Baca SelengkapnyaKeyakinan tersebut berani diungkap setelah dirinya menangani berbagai masalah pekerjaan migran.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca Selengkapnya