Penumpang asal Malaysia sembunyikan sabu di dubur dan selangkangan
Merdeka.com - MI (21), penumpang maskapai Air Asia nomor penerbangan AK 439 dari Kuala Lumpur Malaysia tujuan Pekanbaru diamankan petugas Bea dan Cukai Pekanbaru, karena kedapatan membawa sabu.
Modusnya, pelaku membungkus sabu itu ke dalam dua buah kapsul, kemudian satu kapsul dimasukkan ke dalam dubur dan satu kapsul lainnya diselipkan di selangkangan tersangka.
Setelah diinterogasi, MI ternyata berdomisili di Jalan Air Bersih Ujung, Kompleks Gapeksidon, Aceh Utara. Dia pun diserahkan petugas Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Kota Pekanbaru ke polisi.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana racun disimpan? Racun sering kali disimpan dalam sel-sel lemak, sehingga proses penurunan berat badan menjadi lebih sulit.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Dari tangan MI, petugas menyita barang bukti dua kapsul besar seberat kurang lebih 236 gram senilai ratusan juta," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Rabu (10/2).
Dikatakan Guntur, saat itu tersangka baru saja turun dari pesawat di Bandara Sultan Syarief Kasim II, Selasa (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara SSK Pekanbaru yang curiga melihat gerak-gerik tersangka ketika hendak melewati pemeriksaan. Apalagi saat itu tersangka tidak membawa barang bawaan," terang Guntur.
Biasanya, kata Guntur, kalau penumpang pesawat selalu ada menenteng barang bawaan. Tersangka ini tidak menenteng barang sama sekali, ditambah gerak-geriknya yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan.
"Setelah diinterogasi, MI akhirnya mengakui ternyata dia menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam tubuhnya," jelas Guntur.
Petugas kemudian membawa tersangka ke salah satu rumah sakit. Ternyata, kecurigaan petugas benar. Hasil rontgen ada benda mencurigakan di dalam tubuh MI, tepatnya di bagian duburnya.
"Setelah dikeluarkan ternyata sabu. Narkoba itu ditemukan sudah dikemas dalam bentuk 2 kapsul yang dibungkus plastik hitam," katanya.
Atas temuan tersebut, petugas Bea dan Cukai Tipe Madya B Kota Pekanbaru langsung menyerahkan tersangka berikut barang buktinya ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan dan pengembangan kasus selanjutnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca Selengkapnya