Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penumpang Bus di Garut Diharuskan Bawa Surat Bebas Covid-19

Penumpang Bus di Garut Diharuskan Bawa Surat Bebas Covid-19 Bus AKAP dan AKDP di Terminal Guntur Melati Garut. ©2021 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Sejumlah bus antarkota antar provinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kabupaten Garut mulai beroperasi di Terminal Guntur Melati, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (18/5) pukul 00.00 WIB. Warga yang hendak berangkat ke luar kota Garut atau luar provinsi Jawa Barat pun bisa kembali menggunakan salah satu moda transportasi darat itu, syaratnya membawa surat bebas Covid-19.

"Surat bebas Covid-19 menjadi syarat utama untuk bisa melakukan perjalanan, salah satunya dengan menggunakan angkutan umum bus ke luar kota. Selain itu, penumpang juga harus menerapkan protokol kesehatan, mulai menggunakan masker, menjaga jarak, dan lainnya," kata petugas Dinas Perhubungan di Terminal Guntur Melati, Peby Ruari.

Para penumpang yang hendak bepergian menggunakan angkutan umum, diwajibkan untuk berangkat dari Terminal Guntur Melati. Para pengemudi dan kernet bus pun telah diberi arahan oleh petugas agar tidak menaikan penumpang begitu saja di tengah jalan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penumpang yang naik membawa surat bebas Covid-19. Kalau semuanya melalui terminal, para penumpang akan diketahui karena akan diperiksa oleh petugas. Kapasitas bus pun akan dibatasi, dan di dalam bus wajib ada hand sanitizer," ungkapnya.

Sejak diperbolehkan beroperasi, Pebi mengatakan bahwa sejumlah bus sudah mulai bergerak ke terminal Guntur Melati sejak Senin (17/5) sore. Walau begitu, mereka baru diperbolehkan mengangkut penumpang mulai pukul 00.00.

Di awal pemberangkatan, disebut Pebi, setidaknya ada sekitar 15 orang penumpang mengarah ke Jakarta.

"Beberapa penumpang ada yang sampai menunggu sejak sore. Tapi karena belum boleh, baru berangkat dini hari. Sorenya juga mereka diharuskan membuat dulu surat bebas Covid-19 ke Puskemas," sebutnya.

Di terminal, Pebi mengatakan bahwa ada layanan GeNose gratis untuk para penumpang, namun setiap harinya dibatasi jumlahnya. Oleh karena itu, warga yang hendak bepergian disarankan untuk membuat surat bebas Covid-19 di tempat layanan kesehatan atau laboratorium yang diizinkan oleh pemerintah.

"Kalau tidak membawa surat itu, warga tidak akan diizinkan naik angkutan. Jadi siapkan sebelum berangkat," katanya.

Sementara itu, Linda (23) salah seorang penumpang mengaku bahwa awalnya ia tidak mengetahui ada syarat membawa surat bebas Covid-19 sebelum naik bus. Ia pun tidak mempersiapkan hal tersebut sebelum berangkat.

Beruntung, saat Linda sampai di Terminal Guntur Melati ia mendapatkan layanan GeNose gratis. "Mungkin kalau tidak ada layanan ini saya harus nyari Puskesmas terdekat untuk antigen. Alhamdulillah saya bebas Covid-19 dan bisa melakukan perjalanan ke Jakarta," katanya.

Di Terminal Guntur Melati, penerapan protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat. Sebelum masuk ke ruang tunggu, petugas bersiaga dengan alat pengukur suhu tubuh hingga hand sanitizer.

Di sekitar terminal, petugas pun memberikan himbauan menggunakan pengeras suara agar bus tidak ngetem dan penumpang untuk menunggu di dalam terminal. Petugas pun tidak ragu menjemput penumpang agar mau masuk ke dalam sambil membawa troli. Petugas lainnya tampak memberikan arahan kepada kernet dan sopir agar tidak menaikan penumpang di tengah jalan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub

Masyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran

Menhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.

Baca Selengkapnya
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar

Dishub Jabar menggelar program mudik gratis tahun 2024 bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya