Penumpang fery bawa 898 gram sabu dari Malaysia
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai mengamankan MZ (39) di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumut, Rabu (17/2). Dia kedapatan membawa 898 gram sabu-sabu dari Malaysia.
MZ merupakan penumpang kapal fery Aero Speed yang melayani Malaysia-Indonesia. "Tersangka (MZ) ini ditangkap setibanya di terminal Pelabuhan Teluk Nibung," kata Yossef Ariyansyah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.
Dia memaparkan, MZ membawa sabu-sabu menggunakan modus membalutnya dengan barang bawaan lainnya. Semuanya kemudian dimasukkan ke dalam kotak kardus.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Saat kotak diperiksa, petugas menemukan 7 bungkus plastik hitam. Bungkusan itu ternyata berisi sabu-sabu dengan total berat 898 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ diduga merupakan anggota jaringan narkotika asal Aceh di Malaysia. Dia diperintah WNI yang menetap di Malaysia.
"Dia mengaku baru pertama kali membawa sabu. Rencananya mau dibawa ke Aceh. Dia mendapat upah sebesar Rp 2,5 juta setiap per ons," jelas Yossef.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan menambahkan, MZ diduga telah ditunggu anggota jaringannya yang lain di Pelabuhan Teluk Nibung. "Rencananya barang bukti itu dijemput di pelabuhan. Begitu koordinasi dilakukan, kita langsung turun dan melakukan pengintaian. Mungkin mereka tahu rekannya tertangkap sehingga tidak dapat kita temukan lagi," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU No 17 Tahun 2006 pasal 102 huruf e Tentang Perubahan UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca Selengkapnya