Penumpang KRL di Stasiun Tangerang Banyak Tak Tahu Aturan Penggunaan STRP
Merdeka.com - Kewajiban menyertakan diri dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), belum sepenuhnya dipahami pekerja yang hendak menuju Jakarta, melalui stasiun Tangerang. Hal itu terlihat dari banyak pekerja yang tidak dapat menunjukkan SRTP sebagai syarat perjalanan menggunakan KRL dan moda transportasi umum lainnya di wilayah Aglomerasi saat penerapan PPKM Darurat.
"Saya baru tahu tadi pagi, saya kira bisa pakai ID Card saja, enggak tahunya harus ada STRP dan surat keterangan dari perusahaan," kata Anita, pegawai di Jakarta ditemui di Stasiun Tangerang, Senin (12/7).
STRP diberlakukan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang akan bepergian menggunakan moda transportasi umum. Aturan ini berlaku di seluruh Jabodetabek, baik pengguna jasa kereta dan Bus.
-
Dimana inspeksi Trans Semarang? 'Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan, khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran,' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan, dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa Trans Semarang diinspeksi? Kegiatan inspeksi mendadak tersebut merupakan sebuah langkah untuk memastikan bahwa kendaraan umum yang dioperasikan tak hanya layak jalan, namun juga ramah lingkungan.
-
Dimana stasiun tertinggi di Indonesia? Predikat stasiun tertinggi di Indonesia dipegang oleh Stasiun Nagreg, Kabupaten Bandung, sepakat?
-
Bagaimana Trans Semarang diinspeksi? Pada Selasa, 11 Juni 2024 Dinas Perhubungan Semarang melakukan inspeksi mendadak pada sejumlah bus Trans Semarang.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Dimana Stasiun Tanjungkarang dibangun? Kota Bandar Lampung memiliki stasiun yang terkoneksi dengan Kota Palembang, Sumatra Selatan, yang bernama Stasiun Tanjungkarang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menerangkan kalau pemeriksaan STRP ini tidak hanya berlaku di stasiun, namun juga di seluruh wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.
"Tiap kota kabupaten aglomerasi melaksanakan regulasi turunan yang isinya merujuk untuk mengendalikan pergerakan orang, yang dibatasi itu disyaratkan untuk perjalanan orang membawa STRP dan diterapkan juga di terminal," kata Wahyudi Iskandar di Stasiun Tangerang.
Lebih jauh, dia menjelaskan kalau STRP tersebut, hanya bisa diurus bagi pekerja yang bekerja di bidang kritikal dan esensial. Pengurusannya dilakukan secara daring melalui website jakevo.jakarta.go.id yang difasilitasi oleh Pemda DKI Jakarta. Yang diurus oleh perusahaan secara kolektif dengan melampirkan daftar nama pegawai serta kelengkapan berkas lainnya.
"Kalau memang bekerja di sektor tersebut ya silakan diurus, di luar itu ya tidak bisa," tegas dia.
STRP Didaftarkan Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut untuk pendaftaran membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak dapat dilakukan secara individu atau personal. Anies mengatakan hanya akan memberikan izin jika perusahaan yang mendaftarkan pegawainya.
"Yang mendaftarkan tidak bisa individu tapi perusahaan yang mendaftarkan. Lalu perusahaan memasukkan nama-nama pegawainya yang akan masuk bekerja. Dari situ akan dikeluarkan surat tanda registrasi, prosesnya maksimal lima jam sejak data dimasukkan," kata Anies dalam YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan aplikasi JakEVO sempat mengalami perlambatan karena banyak pegawai yang melakukan registrasi. Anies menyebut kapasitas aplikasi tersebut hanya 1 juta pendaftaran dan pengguna hari ini capai 17 juta.
"Hari ini yang masuk 17 juta pendaftar, itu artinya banyak yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan sektor kritikan ikut mendaftar," ucapnya.
Karena hal itu, dia meminta agar pegawai non esensial tidak melakukan pendaftaran. Bila melakukan pelanggaran pihaknya akan diberikan penindakan tegas.
"Kami imbau, hanya sektor esensial dan kritikal yang perlu dan bisa ajukan registrasi," jelas dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota. Aturan tersebut berlaku pada hari ini Senin (5/7).
Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram @dkijakarta. Dalam unggahannya STRP berlaku untuk para pekerja sektor esensial, sektor kritikal, hingga perorangan dengan kebutuhan mendesak seperti kunjungan sakit, kunjungan duka atau antar jenazah, hamil atau bersalin, pendamping ibu hamil atau bersalin.
"Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat 5-20 Juli 2021," bunyi dalam unggahan tersebut.
Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi saat registrasi STRP. Untuk pekerja sektor esensial dan kritikal, baik yang bersifat perjalanan dinas dan rutinitas kantor, syaratnya yaitu KTP pemohon, surat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor ktp, foto alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju).
Kemudian sertifikat vaksin (masa transisi satu minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat). Serta foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).
Untuk persyaratan perseorangan dengan kebutuhan mendesak yakni KTP pemohon, sertifikat vaksin, dan foto 4x6 berwarna.
"Pengecualian: kementerian atau lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah (TNI/Polri, Bank Indonesia, OJK, dan lain-lain)," lanjutnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaDirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaStasiun Dukuh Atas BNI menjadi salah satu contoh nyata dari integrasi antar moda transportasi.
Baca SelengkapnyaPengguna KRL Commuter Line yang akan masuk dan keluar di Stasiun Rangkasbitung dan jalur kereta akan disesuaikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu moda transportasi darat yang digandrungi oleh sebagian masyarakat untuk pergi ke luar kota adalah kereta api.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaKRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel
Baca SelengkapnyaDampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu jalur yang diantisipasinya yakni jalur mudik Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSimak Perubahan Jalur dan Peron Keberangkatan di Stasiun Manggarai
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaSejumlah perjalanan kereta dialihkan seperti tujuan Rangkasbitung hanya sampai Sudimara.
Baca Selengkapnya