Penumpang Lion Air di Minangkabau diciduk usai merokok dalam pesawat
Merdeka.com - Petugas gabungan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) terpaksa mengamankan seorang penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-131 rute Medan-Padang pada Kamis (5/7) sore.
Penumpang tersebut diketahui bernama Arvino Gema Satrya (28), warga jalan Utama GT Yunan LK/17 42/A, Kelurahan Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Dirinya digelandang ke ruangan pengamanan di bandara lantaran kedapatan menghisap rokok di dalam toilet pesawat.
Public Relationship (PR) BIM Fendrick Sondra saat dihubungi merdeka.com mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Arvino sangat membahayakan.
-
Bagaimana cara berhenti merokok? 'Dan kita tahu cara melakukannya, dengan menaikkan pajak rokok dan meningkatkan dukungan penghentian,' lanjutnya.
-
Mengapa sulit berhenti merokok? 'Kenapa menjadi susah untuk berhenti merokok? Karena seseorang yang sudah berhenti merokok itu, awalnya dia merasa nyaman, rileks dengan merokok, itu mulai ada perasaan tidak nyaman di tubuhnya ketika tidak merokok, seperti ada ketegangan, emosinya jadi sensitif dan mudah marah,' kata Dona beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Apa saja tantangan berhenti merokok? Proses berhenti merokok sering kali disertai dengan gejala fisik dan psikologis yang tidak menyenangkan. Ketika seseorang yang terbiasa merokok mencoba untuk berhenti, mereka sering kali merasakan ketegangan, iritabilitas, dan perasaan tidak nyaman yang intens.
-
Kapan harus berhenti merokok? Anda sebaiknya berhenti merokok sekarang juga untuk mencegah kerusakan otak lebih lanjut.
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
"Secara umum jelas, sirkulasi udara di pesawat udara akan menjadi terganggu dan membuat penumpang lain tidak nyaman, karena hampir semua penerbangan di dunia telah melakukan penerbangan tanpa asap rokok," tutur Fendrick.
Dirinya menyebut, usai pemeriksaan, Arvino diketahui tengah berada dalam masa rehabilitasi kecanduan narkoba yang telah lama ia idap.
"Yang bersangkutan sudah dibebaskan dengan membuat surat pernyataan dengan didampingi kedua orang tuanya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," katanya.
Dalam pasal 54 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dijelaskan bahwa setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, pelanggaran tata tertib dalam penerbangan, pengambilan atau pengrusakan peralatan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan.
Penumpang juga dilarang melakukan perbuatan asusila yang mengganggu ketenteraman atau pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran pasal 54 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan dalam Pasal 412 menyatakan dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh penumpang merokok di pesawat tujuan Surabaya, bikin geram warganet.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaInsiden penumpang merokok terjadi dalam penerbangan Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu, 18 November 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaTak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Ketahuan Merokok di Atas Kereta
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaMereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan Sopir Bus Pariwisata Big Bird, M Alfi Syahrin Lubis (40) menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaTerhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaHendry melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnya