Penumpang pesawat mengaku bawa bom di Pontianak ditetapkan tersangka
Merdeka.com - Penyidik Polda Kalimantan Barat menetapkan Fantinus Nirigi (26) sebagai tersangka setelah bercanda dengan mengaku membawa bom. Penumpang Pesawat Lion Air itu langsung ditahan pihak kepolisian.
"Sudah tersangka. Iya (langsung ditahan)," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Nanang Purnomo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/5).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Frantinus terancam hukuman delapan tahun penjara. Dia dijerat Pasal 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
-
Siapa yang bercanda membawa bom? 'Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,' katanya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
"Ancamannya delapan tahun penjara," ujarnya.
Seperti diketahui, Frantinus Sigiri, penumpang Lion Air rute Pontianak-Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Supadio Pontianak gara-gara bercanda membawa bom. Akibat ulahnya, penumpang berhamburan keluar melalui pintu darurat pesawat. Tidak kurang delapan penumpang terluka setelah nekat melompat dari sayap pesawat.
Peristiwa itu terjadi Senin (28/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Kabar adanya bom diutarakan Frantinus, saat berada di pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta.
Pernyataan dugaan adanya bom itu disampaikan Frantinus kepada pramugari Lion Air, saat Frantinus meletakkan barang di kabin pesawat. Seketika itu, penumpang pesawat dilanda kepanikan.
"Jadi candaan bom itu disampaikan penumpang itu (Frantinus Sigiri) ke Pramugari. Ada penumpang lain yang dengar, kalau ada barang berbahaya di dalam kabin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Nanang Purnomo dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/5) malam. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca SelengkapnyaPihak maskapai bersama tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang.
Baca SelengkapnyaGeneral Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar pun membenarkan soal adanya ulah penumpang bercanda membawa bom.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDrama pembajakan pesawat pertama di Indonesia menimpa salah satu maskapai bernama Merpati dengan nomor penerbangan MZ 171 pada tahun 1972 silam.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca Selengkapnya