Penumpang pesawat sembunyikan 178 gram sabu ke dalam anus
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 178 gram, Minggu (7/8).
Adapun modus operandinya dengan memasukkan sabu ke dalam anus tersangka yang berinisial MD (36) sebanyak lima bungkus, dengan estimasi harga Rp 373 juta lebih dengan taksiran harga Rp 2,1 juta per gram.
Upaya penggalan penyelundupan sabu melalui udara ini merupakan ketiga kali dilakukan oleh pihak Bea Cukai Aceh selama tahun 2016. Pertama digagalkan pada bulan Januari lalu yang berhasil diringkus seorang warga Malaysia, lalu pada tanggal 3 Agustus 2016 berhasil ditangkap 3 tersangka dan terakhir 7 Agustus 2016 satu tersangka.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Rusman Hadi mengatakan, pencegahan penyelundupan narkotika golongan satu Methamphetamine ini berkat kerja sama banyak pihak. Saat itu, ada penumpang pesawat AirAsia AK-423 rute Kuala Lumpur-Banda Aceh yang mencurigakan.
"Lantas petugas kita pun memeriksa penumpang yang dicurigai itu. Petugas menahan penumpang itu sekira pukul 08.10 WIB saat pesawat tiba di Bandara SIM, Blang Bintang," kata Rusman Hadi di kantor Bea dan Cukai, Banda Aceh, Senin (8/8).
Menurutnya, pemeriksaan tersangka bermula gerak-gerik yang mencurigakan, berbeda dengan sejumlah penumpang lainnya yang baru tiba di bandara. Petugas pun pertama memeriksa MD melalui pemeriksaan kabin dan bagasi X-Ray.
"Mulanya memang tidak ditemukan indikasi tertentu," tukasnya.
Namun, katanya, petugas tidak percaya sampai di situ. Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif, yaitu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan rontgent.
"Setelah rontgent langsung kedapatan ada lima benda asing berbentuk telur dalam tubuh tersangka," jelasnya.
Setelah itu petugas memaksa tersangka untuk mengeluarkan benda asing tersebut yang ada dalam tubuhnya. Setelah semua keluar, petugas meneliti dan menguji ke laboratorium.
"Hasil uji lab benar itu methamphetamine, narkoba golongan satu," imbuhnya.
Lanjutnya, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Dit Narkoba Polda Aceh untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 pasal 102 e Jo, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya