Penumpang, Pilot & Pramugari di Bandara Soekarno-Hatta Kehilangan Hak Pilih!
Merdeka.com - Sejumlah penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta harus gigit jari. Mereka yang hendak bepergian ke sejumlah tempat harus kehilangan hak pilih lantaran tidak membawa A5.
"E-KTP itu kan produk pemerintah, sudah terhubung satu sama lain. Satu pintu itu e-KTP. Sementara untuk pencoblosan harus bawa A5, sementara saya tidak bawa, cuma surat panggilan dari daerah. KTP ada, paspor ada cuma tidak bisa," ujar penumpang pesawat, Wawan, saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (17/4).
Wawan menjelaskan ia berangkat ke Bandara Soekarno Hatta pada pukul 04.30 dari Bandung. Rencananya ia dan empat temannya akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, dengan keberangkatan pukul 10.00.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Bagaimana cara memilih di Pemilu 2024? Sebagaimana tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 'Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali.
Ia mengaku kecewa tidak bisa menggunakan hak pilihnya, padahal, ia sangat bersemangat sekali untuk ikut dalam Pemilu kali ini.
"Seharusnya bisa untuk pilih calon presiden. Saya sangat kecewa karena kehilangan hak pilih. Pemerintah bilang jangan golput, tapi ini mau memilih saja sulit," cetus dia.
Penumpang lainnya yang akan berangkat ke Bangkok, Thailand, Eko Sulistyo, mengaku kecewa tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih.
"Enggak mungkin saya harus balik ke Sunter, Jakarta Utara, untuk mencoblos. Sementara pesawat saya jam 09.00," keluh dia.
Eko mengatakan jika di dalam situs KPU, syarat yang harus dibawa hanya surat panggilan pemilih dan KTP.
Pantauan Antara banyak penumpang yang kembali lagi karena tidak boleh menggunakan hak pilih. Begitu pula sejumlah pramugari dan pilot yang harus kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilih.
Untuk Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta l tempat pemungutan suara terletak di taman yang menghubungkan gedung bandara dan parkiran.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 34 Terminal 3, Faris Dias, mengatakan syarat menggunakan hak pilih bagi penumpang pesawat yakni harus membawa A5. Sedangkan bagi karyawan di wilayah itu harus membawa A4.
"Untuk karyawan, kita sudah punya datanya. Sementara untuk penumpang maupun pramugari dan pilot kita belum punya, mereka bisa memilih asalkan bawa A5," kata Faris.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaUsulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca SelengkapnyaFraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaGerakan Anak Abah Tusuk 3 paslon tersebut dianggap sebagai bentuk kekecewaan pendukung lantaran Anies Baswedan tak diusung.
Baca SelengkapnyaPemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPoses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat Indonesia bakal memilih calon pemimpin bangsa sesuai pilihan dan hati
Baca SelengkapnyaBenarkah Jokowi meminta agar tidak memilih capres nomor 2? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMenurut Megawati, jelang Pilkada ada fenomena yang berkembang, bahwa Pilkada dijadikan momentum Unjuk Kekuasaan.
Baca Selengkapnya"(Tim penyelenggara pemilu) iya karena rumitnya. Pemilu di Indonesia termasuk yang terumit di dunia," kata JK
Baca Selengkapnya"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca Selengkapnya