Penundaan Kurikulum 2013 diminta tak terlampau lama
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menampik tudingan menolak penerapan Kurikulum 2013 (K-13) di sekolah tapi hanya menunda sampai semua perangkatnya siap. Tetapi, menurut penelitian dan pemerhati pendidikan Abduh Zen meminta supaya jeda penundaan itu tidak terlampau lama karena dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan hasil pendidikan.
Dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/12), Abduh menyatakan penundaan ini adalah buntut dari adanya ketidaksesuaian antara ide, desain kurikulum, dan isi buku. Bahkan dia mengatakan keputusan Mendikdasmen Anies Baswedan tepat meski banyak dikritik. Tetapi, dia memberikan catatan soal itu.
"Bisa saja ditunda asal penundaannya tidak terlalu lama. Kalau terlalu lama akan menghasilkan dualisme dan berdampak kepada hasil pendidikan," kata Abduh.
-
Apa dampaknya jika anak dipaksa sekolah sebelum siap? Saat memaksakan anak untuk belajar dan menitipkan sekolah sebelum cukup umurnya, akan memiliki dampak pada psikologis anak.
-
Apa dampak buruk masuk SD sebelum waktunya? Memasukkan anak ke SD sebelum waktunya dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti malas belajar dan merasa tertekan. Anak yang belum siap secara mental dan kognitif mungkin merasa tertekan dan kehilangan minat belajar, yang dapat menyebabkan prestasi belajar yang buruk.
-
Apa itu gangguan belajar? Masalah gangguan belajar pada anak adalah isu yang memengaruhi kemampuan otak dalam menerima, memproses, menganalisis, atau menyimpan informasi.
-
Apa yang menjadi masalah utama pendidikan? 'Lembaga pendidikan kita sedemikian rupa berada di bawah struktur politik yang menggerogoti kualitas,' katanya.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
-
Apa dampak buruk kekurangan waktu berkualitas? Menurut, anak yang tidak mendapatkan cukup waktu bersama orang tua menghadapi tantangan dalam mencapai tugas perkembangannya sesuai usia dan mengalami kesulitan dalam membangun hubungan sosial.
Menurut Abduh, persoalan terjadi di lapangan memang bisa diperbaiki, sebab menurut dia inti K-13 memang cukup baik buat mengubah proses pendidikan Indonesia. Hanya saja menurut dia masih ada kekurangan antara asumsi ide, substansi kurikulum, argumentasi, dan implementasinya di lapangan.
"Harus ditegaskan K-13 ini tidak dihentikan. Substansinya revisi. Ini keputusan yang sulit. Ini akan menghasilkan dualisme. Kalau singkat saya pikir enggak apa-apa, tapi ini kan sepertinya relatif panjang. Karena menteri maunya perubahan mendasar. Perubahan mendasar jangan dihentikan," ujar Abduh.
Sementara itu, Juru Bicara Kemendikdasmen Prof. Ibnu Hamad menyatakan Menteri Anies hanya menyarankan supaya sekolah-sekolah yang baru menjalankan K-13 selama satu semester sebaiknya dihentikan sementara. Tetapi, bagi sekolah yang sudah tiga semester menerapkan K-13 maka bisa dilanjutkan. Dia pun mengakui, sampai saat ini ada 6621 sekolah memilih tetap menggunakan K-13.
"Tapi jangan lupa. Yang 6621 sekolah yang lanjut ini sekolah yang punya predikat RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Yang dikenal unggul dan akan meneruskan K-13 dengan segala fasilitas," lanjut Abduh.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan
Baca SelengkapnyaJK lantas membandingkan pendidikan zaman dulu dimana guru lebih tegas dalam menegakkan kedisiplinan
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai tak seharusnya dibahas di pemerintahan saat ini.
Baca SelengkapnyaAndika juga menyinggung indeks pelayanan publik di provinsi Jawa Tengah yang juga turun. Dan penurunan terjadi dalam 3 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi menimbulkan sejumlah masalah.
Baca SelengkapnyaJika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaKurikulum merdeka diterapkan untuk menangangi krisis pendidikan Indonesia.
Baca Selengkapnya