Penunggak pajak kendaraan di Bekasi 'diburu' hingga ke pelosok
Merdeka.com - Ratusan ribu dari sekitar 1,5 juta kendaraan di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat menunggak pajak. Karena itu, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat memburu penunggak pajak hingga ke pelosok Kota Bekasi.
Kepala cabang pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Bekasi, Asef Herman Wijaya mengatakan, pihaknya memburu para wajib pajak dengan cara membuat 'Samsat Gendong', sehingga memudahkan wajib pajak yang enggan membayar ke kantor Samsat yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
"Samsat Gendong tersebut akan melakukan sistem jemput bola, mendatangi para wajib pajak, terutama yang jauh dari kantor Samsat Kota Bekasi," katanya saat dihubungi, Minggu (13/12).
Menurut dia, sasaran Samsat Gendong ialah warga di sejumlah perbatasan Kota Bekasi, seperti Jatisampurna, Bantargebang, Mendansatria, dan daerah lainnya. Selain itu, kata dia, sejumlah pemukiman yang dianggap warganya sibuk dengan urusan pekerjaan.
Menurut dia, seperti yang dilakukan petugas di Perumahan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu. Dua orang petugas membuka layanan pada hari Minggu atau hari libur. Sehingga, masyarakat yang tidak sempat membayar pajak, bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Djuerni mengatakan sejauh ini pihaknya hanya mempunyai dua perangkat Samsat Gendong. Jika efektif, pihaknya akan menambah lagi sesuai dengan kebutuhan, sebab Kota Bekasi cukup luas dengan jumlah kendaraan sekitar 1,5 juta.
Menurut dia, cara kerja Samsat Gendong tersebut adalah dua orang petugas membawa sepeda motor mendatangi wajib pajak ke rumahnya. Petugas membawa perangkat yang langsung terhubung dengan Samsat di Jalan Ahmad Yani. Di sana, wajib pajak bisa membayar tunggakan pajaknya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaCek status pajak kendaraan untuk menghindari pemblokiran lewat SAMSAT, SMS, atau e-Tilang.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaViral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaSatu video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang tiga mobil secara bergantian di depan Stadion Kamaruddin Nasution, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak.
Baca Selengkapnya