Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penunggak pajak yang disandera di Rutan Banyumas, ajukan gugatan

Penunggak pajak yang disandera di Rutan Banyumas, ajukan gugatan Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksanaan gijzeling atau penyanderaan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terhadap Deni Wigati (33), wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 3,9 miliar akan digugat pengacara Deni Wigati. Pengajuan gugatan sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Deni Wigati, Djoko Susanto mengemukakan tindakan Ditjen Pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II dan KPP Purwokerto atau tergugat yang melakukan eksekusi terhadap penggugat dinilai cacat hukum. "Karena menurut pasal 6 ayat 3 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2000, menyatakan bahwa untuk melaksanakan penyanderaan atau paksa badan harus dilakukan penetapan ketua pengadilan negeri setempat," katanya.

Dalam pelaksanaan paksa badan atau penyanderaan terhadap penggugat tidak dilakukan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2000. Karena tidak ada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, tergugat sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

Akibat perbuatan tergugat itu, penggugat telah dirugikan maka akan meminta tergugat untuk merehabilitasi nama baiknya, dan wajib memberikan ganti rugi material sebesar Rp 1 juta tiap hari sampai putusan hakim tetap, serta meminta ganti rugi immaterriil sebesar Rp 1 miliar.

"Gugatan perbuatan melawan hukum sudah kami daftarkan pada Jumat (31/7) di Pengadilan Negeri Purwokerto dengan nomor: 37/pdt 16/2015.Pn Pwt," ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu (29/7) sore lalu, Deni Wigati yang menjadi wajib pajak dan tercatat mempunyai tunggakan utang pajak sebesar Rp 3.909.846.655 dieksekusi petugas gabungan Dijten Pajak, Kanwil DJP Jawa Tengah II dan KPP Purwokerto untuk disandera di Rumah Tahanan Banyumas. Penyanderaan dilakukan karena Deni Wigati dinilai mempunyai kemampuan untuk melunasi utang pajak, namun tidak mempunyai iktikad baik untuk melunasi utang pajaknya. Terpisah, Direktur Pelayanan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, mengatakan pihaknya siap melakukan perlawanan hukum." Gugatan seperti itu sering terjadi dan kami siap melakukan perlawanan hukum," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan

"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya